Singkil - Kepala Desa Kilangan, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, Aceh, Abdul Mufti membantah dirinya terlibat penyimpangan penggunaan anggaran dana desa senilai Rp 500 juta.
Pernyataan itu diungkapkannya saat memberi klarifikasi kepada wartawan terkait tudingan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2019 yang dialamatkan kepada dirinya.
Ia membantah dengan alasan, karena Tim Auditor Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat sejauh ini belum melakukan pemeriksaan.
Tim auditor APIP Inspektorat saja belum melakukan pemeriksaan dan kroscek lapangan.
"Tim auditor APIP Inspektorat saja belum melakukan pemeriksaan dan kroscek lapangan, jadi belum tentulah kami ada indikasi seperti yang dituduhkan tersebut," jelasnya, kepada Tagar, Rabu 12 Februari 2020 sore.
Lebih lanjut ia mengatakan tudingan penyelewengan dana desa senilai Rp 500 juta pada pengerjaan fisik tidak beralasan, pasalnya, dirinya belum pernah menerima sepucuk surat Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
Ia menyebutkan pada tahun 2019 ia mengkelola anggaran desa dengan besaran mencapai Rp 1,3 Milyar lebih. Dan secara keseluruhan pekerjaan sudah terlaksana dengan tuntas.
"Dua pekan lalu kami mendatangi Inspektorat untuk meminta koordinasi terkait audit khusus, agar terus langsung turun ke desa, dengan tujuan tidak lain agar kedepannya tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran," katanya.
Baca juga: Setengah Miliar Dana Desa di Aceh Singkil Tak Jelas
Abdul berharap kiranya tim Inspektorat secepatnya turun ke desa, agar pihaknya mengetahui dimana sisi penyimpanan dana seperti yang dituduhkan itu, agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan menjadi konsumsi liar di tengah warganya.
Dan bila nantinya ada kelebihan bayar, dirinya memastikan untuk mengembalikan dana tersebut kepada pihak pemerintah.
"Saya berharap kiranya masyarakat mau duduk bersama terkait ada hal-hal yang ingin dipertanyakan dan bisa kami jelaskan dengan benar. Andai tak dapat menghubungi kami melalui telepon, saya harap bisa datang ke kantor atau kerumah," ujarnya.
Sebelumnya, mencuatnya persoalan ini bermula adanya sejumlah masyarakat Desa Kilangan, tepatnya pada tanggal 10 Februari lalu melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa ke kantor Inspektorat setempat.[]