Setengah Miliar Dana Desa di Aceh Singkil Tak Jelas

Masyarakat di Desa Kilangan, Kecamatan Aceh Singkil, Aceh melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa.
Risman, mewakili masyarakat Desa Kilangan melaporkan dugaan penyimpangan dana desa Selasa 11 Februari 2020. (Foto: Tagar/Khairuman)

Singkil - Dinilai tidak Transparan, sejumlah masyarakat di Desa Kilangan, Kecamatan Aceh Singkil, Aceh melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa di kantor Inspektorat setempat, Senin 10 Februari 2020.

Risman, sebagai pelapor mengatakan hingga saat ini anggaran Desa Kilangan hingga Rp 1 miliar tidak ada kejelasan, maka dari itu laporan itu bertujuan tidak ada kesimpangsiuran antara masyarakat, pemerintahan desa dan pihak Badan Pengawas Gampong (BPG).

Penyalahgunaan dana desa tidak tanggung-tanggung karena berkisar hampir setengah miliar.

"Penyalahgunaan dana desa tidak tanggung-tanggung karena berkisar hampir setengah miliar, dari total anggaran Rp 1 miliar lebih tahun anggaran 2019 di Desa Kilangan," kata Risman kepada Tagar.

Dikatakannya, dana desa Kilanngan sebenarnya dikucurkan sebesar Rp 1,3 miliar lebih tahun anggaran 2019 dan ditambah dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) mesti ada kejelasan dan transparan, agar pemahaman masyarakat tidak cenderung negatif.

Selama ini, sambung Risman, keuchik atau kepala desa kurang perhatian dan kepekaan terhadap masyarakat, sehingga dana desa tersebut seakan menjadi jarak dinding pemisah antara masyarakat dengan kades, bahkan BPG nya ikut abai dalam hal ini.

"Laporan diterima pihak Inspektorat oleh Iswan Darsono, disertai surat tanda tertulis," katanya.

Jadi dalam hal ini, pihak Inspektorat menyampaikan, pihaknya mengharapkan masyarakat khususnya pelapor untuk bersabar menunggu hasil audit.

Masyarakat Desa Kilangan, berharap pihak Inspektorat yang mempunyai petugas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diminta segera turun ke lapangan untuk mengecek apa yang sebenarnya terjadi.

"Anggaran dana desa yang mengalir kemana saja oleh pihak kades, supaya kades tidak merasa, uang desa bukan milik pribadi. Kami merasa masyarakat punya andil dalam penggunaan dana desa, jadi agar hal ini tidak berlarut-larut," ujarnya.[]


Berita terkait
Mengapa Aceh Dijadikan Tempat Karantina WNI Eks ISIS
Pengamat politik dan kemanan Aceh, Aryos Nivada, mempertanyakan mengapa harus Aceh yang menjadi tempat untuk melakukan karantina WNI Eks ISIS.
Dua Napi Aceh Kabur dan Rampas Sepeda Motor Warga
Dua narapidana di Aceh kabur dari tahanan melalui atap bangunan
Niat Tusuk Polisi, Pelaku di Aceh Duluan Ditembak
Ingin menusuk polisi dengan pisau pemuda di Aceh ditembak.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.