Pematangsiantar - RFH alias Lutung, 18 tahun, warga Jalan Singosari, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditembak polisi menjelang pergantian tahun 2019.
Dia berusaha kabur dari tangkapan personel Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar yang berhasil mengindentifikasinya sebagai pengedar sabu. Pengedar yang satu ini dikenal sangat licik.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga, mengatakan penangkapan Lutung dilakukan berkat informasi warga. Guna menangkapnya, polisi menyaru sebagai sebagai pembeli. "Tersangka ini pemain lama, licik," kata dia, Kamis 2 Januari 2020.
Dari Lutung, polisi menyita barang bukti berupa satu gulungan tisu berisi plastik klip di dalamnya lima paket diduga sabu dan satu unit handphone sebagai alat komunikasi.
Tersangka sudah kita bawa dan mendekam di RTP Polres Siantar
Saat diinterogasi Lutung mengaku mendapat sabu dari pria berinisial JA. Petugas pun melakukan pengembangan dengan memburu JA seraya membaya Lutung.
"Saat menuju keberadaan JA, tersangka melarikan diri dan sempat kejar-kejaran. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya," ucap David.
Usai mendapat timah panas, Lutung dilarikan ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar guna mendapatkan perawatan medis sebelum diambil keterangannya. "Tersangka sudah kita bawa dan mendekam di RTP Polres Siantar," ujarnya.
Saat ini, sambung David, pihaknya terus melakukan pengembangan guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. []