Jimly Asshidiqie, Pakar Hukum Calon Ketua MPR

imly Asshidiqie di Palembang, Sumatera Selatan, 17 April 1956. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Jakarta.
Mantan ketua MK, Jimly Asshiddiqie saat menghadiri silaturahmi ICMI DIY di DPD RI perwakilan DIY jalan Kusumanegara Yogyakarta, Sabtu 29 Juni 2019. (Foto : Tagar/Ridwan Anshori)

Jakarta - Jimly Asshiddiqie sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) Jimly mengaku siap jika ditunjuk sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ia menyampaikannya usai dilantik sebagai anggota DPD masa jabatan 2019-2024, Selasa, 1 Oktober 2019.

"Kalau para anggota mayoritas memberi kepercayaan, saya siap (menjadi Ketua MPR)," kata Jimly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.

Bila melihat track record, Jimly Asshidiqie menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Jakarta. Ia menyelesaikan kuliah selama lima tahun.

Jimly merupakan pakar hukum tata negara pertama yang menjadi ketua MK.

Ia langsung melanjutkan program master dan doktornya di kampus yang sama. Tidak hanya kuliah, Jimly juga mengajar di kampus kuning itu.

Hampir 32 tahun, ia curahkan perhatian dan pemikiran pada dunia hukum. Dimulai dari mengajarkan ilmu-ilmu hukum, meletakan konsep dasar hukum negara, hingga memutuskan perkara hukum dengan menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ia merupakan pakar hukum tata negara pertama yang menjadi ketua MK. Usai menjadi hakim MK, ia aktif sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Lembaga yang memiliki peran mengawal KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas.

Pada awal masa reformasi tahun 1998 dan tumbangnya Orde Baru, Jimly beserta para guru besar hukum diminta untuk menelurkan konsep awal gagasan perubahan UUD 1945 dan sistem pemilihan presiden secara langsung.

Saat itu, untuk merealisasikan pondasi hukum Indonesa bertatanegara, ia aktif di lembaga legislatif dan eksekutif. Bahkan, dipercaya untuk menjadi tim ahli badan pekerja MPR-RI, 2001-2002, dan penasihat ahli sekretariat jenderal MPR-RI, 2002-2003. 

Jimly juga terlibat dalam perancangan UU bidang politik dan hukum, dan sebagai penasihat pemerintah dalam penyusunan RUU tentang Mahkamah Konstitusi.

Pada tanggal 13 Agustus 2003, ditunjuk oleh DPR menjadi hakim konstitusi dan dilantik pada tanggal 15 Agustus 2003. Selanjutnya terpilih menjadi Ketua pada tanggal 19 Agustus 2003. Setelah itu, dipercaya memimpin MK selama 2 periode (2003-2006, dan 2006-2008).

Tidak berhenti disitu, usai mengabdi di MK, Jimly kembali berperan dalam peletakan dasar hukum dalam konteks pemilu. Ia menjadi Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK-KPU), 2010-2011.

Bahkan lembaga yang ditanganinya menjadi lebih bergigi saat berubah nama menjadi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). 

Sebagai ketua DKPP, ia memiliki kewenangan untuk mengadili para penyelenggara pemilu, baik KPU dan Panwas dalam persidangan sengketa pemilu.

Pendidikan

  • S1, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 1977-1982
  • S2, Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta, 1984-1986
  • S3, Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia (program ‘doctor by research’) kerjasama dengan Rechtsfaculteit, Rijksuniversiteit, Leiden, 1987-1991
  • Post-Graduate Course, Harvard Law School, Cambridge, Massachussett, 1994

Keluarga

  • Istri: Tuty Amalia
  • Anak: Fajh Robby Ferliansyah, Sheera Maulidya, Afida Nurulfajria, Mieska Alia Farhana, dan Rafi Fahrazi

Karier

  • Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), 2012-2017
  • Ketua Dewan Penasihat KOMNASHAM, 2013-2017
  • Anggota Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan RI, 2010-2015
  • Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2003-2008
  • Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Ketatanegaraan, 2009-1010
  • Asisten Wakil Presiden Republik Indonesia, 1998-1999
  • Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum (DPKSH) yang dibentuk pada masa krisis 1998 dan diketuai langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Sekretariat Negara, 1999
  • Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI, 2002-2003
  • Penasihat Ahli Menteri RISTEK, 2010
  • Penasihat Ahli Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, 2002-2003
  • Anggota Tim Ahli Panitia Ad Hoc Perubahan UUD 1945, Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Perwakilan RI, 2001-2002
  • Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI periode 1998-1999
  • Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 1993-1998
  • Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak 1981 dan diangkat sebagai jabatan Guru Besar pada tahun 1998 dalam Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta
  • Ketua Dewan Pembina Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI)
  • Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI)
  • Ketua Badan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar yang menaungi lembaga pendidikan al-Azhar seluruh Indonesia, 2012-2017
  • Dewan Kehormatan Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) 2008-2011. 
Berita terkait
Profil Dua Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin
Larry Page dan Sergey Brin merupakan pendiri Google. Keduanya mengenalkan mesin pencari yang diperkenalkan pada 1998.
Profil Yasonna Hamonangan Laoly
Yasonna Hamonangan Laoly lahir di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, 27 Mei 1953. Dia memulai kariernya sebagai pengacara.
Profil Steve Jobs, Pendiri Apple
Steve Jobs adalah seorang pendiri Apple. Selain itu ia juga memimpin sejumlah perusahaan berbasis teknologi lainnya.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.