Janji Gubernur Aceh Soal Rekomendasi DPRA

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan pihak eksekutif akan menindaklanjuti rekomendasi DPRS.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rangka Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2018 di Gedung utama DPRA, Banda Aceh, Selasa, 3 September 2019.(Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan pihak eksekutif akan menindaklanjuti dan mengevaluasi kebijakan pemerintah Aceh sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2018.

"Semua yang direkomendasikan itu kita konfrontir dulu dengan peraturan perundang-undangan dan itu memang tugasnya DPRA," ujar Nova Iriansyah saat mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rangka Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2018 di Gedung utama DPRA, Banda Aceh, Selasa, 3 September 2019.

Semua yang direkomendasikan itu kita konfrontir dulu.

Dalam Rapat yang dipimpin oleh Sulaiman Abda, Wakil Ketu DPRA itu juga dilakukan penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) daerah pemilihan (dapil) I sampai X DPRA terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2018.

Baca juga: Asrama Haji Aceh Mangkrak 6 Tahun, DPRA: Selesaikan

Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda saat memimpin rapat mengatakan LKPJ Tahun anggaran 2018 yang telah disampikan oleh Gubernur Aceh dalam rapat paripurna sebelumnya telah dibahas dan dikaji oleh pihak DPRA.

"Kemudian, DPRA juga telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk Gubernur Aceh agar dapat ditindak lanjuti serta mengevaluasi kebijakan di tahun selanjutnya," ujar Sulaiman.

Setidaknya ada 11 rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh Tahun anggaran 2018 yang di keluarkan DPRA agar bisa di tindak lanjuti oleh Gubernur Aceh. Sejumlah rekomendasi itu disampaikan oleh Anggota DPRA, Teungku Anwar Ramli. []

Berita terkait
Polisi Aceh Usut Tuntas Pemukulan Anggota DPRA
Polda Aceh menilai pembubaran aksi mahasiswa saat peringati 14 tahun MOU Helsinky yang berusaha mengibarkan bendera bulan bintang sesuai aturan
Nasir Djamil Desak Kapolda Usut Pemukulan Anggota DPRA
Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil mendesak kasus pemukulan oleh polisi terhadap Anggota DPR Aceh Azhari Cagee.
DPRA Rekomendasi Pemekaran Dua Kab/Kota di Aceh
DPRA rekomendasikan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di provinsi Banda Aceh.