Banda Aceh - Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil mendesak Kapolda Aceh mengusut secara tuntas kasus pemukulan terhadap anggota DPR Aceh Azhari Cagee yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum polisi saat berlangsunya aksi unjuk rasa di kantor DPR Aceh 15 Agustus 2019 lalu.
Kejadian itu menurut Nasir Djamil menunjukkan bahwa oknum polisi tersebut tidak paham dengan siapa mereka berhadapan.
Nasir Djamil menjelaskan, unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dengan membawa bendera Aceh, meskipun bendera itu telah dibatalkan oleh Kemendagri, harus dihadapi secara baik dan mengayomi, bukan di intimidasi atau ditakut-takuti.
“Akan tetapi perbuatan memukul dan mengeroyok anggota DPRA Azhari Cage yang diduga dilakukan oleh oknum polisi adalah bentuk penghinaan terhadap anggota parlemen,” kata Nasir dalam keterangan, Senin 19 Agustus 2019.
Selain mengusut kasus tersebut, Nasir Djamil juga meminta Kapolda Aceh Rio Jambak agar secara institusi, meminta maaf kepada DPR Aceh. Dan kasus pemukulan tersebut tidak boleh dibiarkan mengambang.
Namun demikian, Nasir Djamil berharap agar Kapolda Aceh menyiapkan sejumlah langkah damai agar peristiwa pemukulan itu tidak berimbas kepada hal-hal yang kontraproduktif dan menimbulkan masalah hukum yang baru.
"Selain langkah hukum, pendekatan adat juga bisa dilakukan agar suasana kembali sejuk dan damai," pungkas Nasir.
Sebelumnya diberitakan, aksi demontrasi peringatan 14 tahun damai Aceh atau penandatangani MoU Helsinky di halaman Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis, 15 Agustus 2019 berakhir rusuh.
Bahkan, Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage juga mengaku dipukul oleh aparat keamanan saat melerai kerusuhan tersebut.
"Polisi melecehkan saya dan kami secara kelembagaan DPR, dengan melecehkan DPR berarti mereka melecehkan institusi negara, berarti melecehkan lambang negara, ini tidak bisa dibiarkan," kata Azhari. []
Baca juga:
- Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Cabul Anak
- Budaya Tarek Pukat, Sisi Indah Pesisir Banda Aceh
- Banda Aceh Berangkatkan 657 JCH ke Tanah Suci