Asrama Haji Aceh Mangkrak 6 Tahun, DPRA: Selesaikan

Anggota Komisi 1 DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky menyoroti bangunan Asrama Haji Aceh yang mangkrak enam tahun.
Anggota Komisi 1 DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Anggota Komisi 1 DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky menyoroti salah satu bangunan Asrama Haji Aceh yang mangkrak atau terbengkalai selama enam tahun. Menurutnya, kondisi itu dikhawatirkan mengganggu pelayanan untuk jemaah setiap musim haji.

"Meski ini bukan alokasi dari APBA, tapi DPR Aceh meminta ini diselesaikan secepat mungkin," kata Iskandar usai pelepasan JCH Aceh kloter 02 di Asrama Haji setempat, Rabu 24 Juli 2019.

Iskandar menjelaskan, status bangunan yang mangkrak itu harus segera diperjelas apakah bisa dilanjut pembangunannya atau tidak.

Jika tidak diperjelas, maka bangunan tersebut akan terbengkalai dan bangunannya tidak akan bisa dimanfaatkan, karena status hukumnya belum selesai.

Politikus Partai Aceh ini meminta Kanwil Kemenag Aceh untuk aktif menyurati pihak Kementerian Agama RI serta pihak-pihak lain untuk mencari solusi permasalahan itu.

"Pihak Kemenag juga jangan pasif, dia harus aktif menyurati pihak Kementerian Agama atau meminta telah pendapat hukum kepada lembaga hukum yang menangani persoalan ini, karena jangan terimbas pada penanganan jemaah haji Aceh," ujar Iskandar.

Sebagai wakil rakyat, kata Iskandar, pihaknya mempunyai hak untuk mengawasi setiap ada permasalahan, meski Kemenag Aceh merupakan lembaga vertikal.

"Kemenag Aceh lembaga vertikal, jadi tanggung jawab pusat. Karena kita (DPR) pengawasan, jadi ini tanggung jawab moral," kata dia.

Kelayakan Bangunan Diragukan

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Aceh M Daud Pakeh menjelaskan, pembangunan asrama haji itu dilakukan pada 2013 lalu, saat dirinya belum menjabat sebagai pucuk pimpinan di lembaga tersebut.

Komisi VIII tentu tidak akan merekomendasikan anggaran untuk asrama haji di Aceh

Karena bangunan tersebut terbengkalai cukup lama, pihaknya kemudian melapor ke Menteri Agama RI.

"Atas laporan itu, tim Irjen Kemenag RI juga telah melakukan audit investigasi terhadap bangunan asrama tersebut pada 2015 lalu, hasilnya merekomendasikan agar dilakukan penilaian kelayakan oleh lembaga teknis," kata Daud Pakeh, Rabu 24 Juli 2019.

Disebutkan Daud Pakeh, dari hasil tes kelayakan yang dilakukan oleh tim ahli Irjen Kemenag RI bersama tim ahli dari laboratorium Fakultas Teknik Unsyiah, pihaknya mendapat hasil yang berimbang yaitu ada beberapa titik kontruksi yang diragukan.

"Kami juga melapor ke Kajati Aceh untuk dilakukan pemeriksaan, supaya ada kepastian hukum, apakah gedung ini bermasalah atau tidak, namun beberapa waktu lalu, Kejati Aceh mengaku sudah menghentikan pengusutan kasus ini, karena dinilai tidak bermasalah," kata dia.

DPR Tak Rekomendasi Anggaran

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI juga menyayangkan bangunan asrama haji tersebut tak kunjung selesai dibangun.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan menganggarkan anggaran untuk kelanjutan asrama haji tersebut jika belum ada status hukum yang jelas.

"Komisi VIII tentu tidak akan merekomendasikan anggaran untuk asrama haji di Aceh karena belum selesai di sini, padahal layanan untuk jemaah tidak memadai," kata Marwan, saat melakukan peninjauan, Jumat 19 Juli 2019.

Komisi VIII baru merekomendasikan anggaran untuk pembangunan itu setelah mendapat surat tertulis atau putusan dari lembaga manapun yang berwenang terkait status asrama haji ini, layak atau tidak.

"Jadi yang kita harapkan itu, status hukumnya ini bermasalah, dan direkomendasikan siapa yang bermasalah dan dihukum, selesai, baru bisa dilanjutkan penganggarannya," kata Marwan. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.