Jakarta - Hingga kini pihak Istana menegaskan belum ada larangan mudik bagi masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu dikemukakan Juru bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman.
"Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H. Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Kamis, 2 April 2020.
Baca juga: Jokowi: Pemudik dari Jabodetabek ODP, Harus Isolasi
Menurutnya, kebijakan pemerintah itu selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Fadjroel menuturkan, dalam hal ini pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak melakukan mudik, agar bisa menahan laju persebaran virus corona.
Dia menjelaskan, kampanye tidak mudik nantinya akan disusun dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur.
Selain itu, menyampaikan pesan Jokowi, Fadjroel mengingatkan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan kesehatan bagi para pemudik yang berasal dari kota.
"Membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat," ucapnya.
Baca juga: Cegah Mudik, Luhut: Orang Meninggal karena Perilakumu
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta pemerintah segera menyosialisasikan aturan mudik di tengah pandemi virus corona kepada masyarakat, usai sah diterbitkannya aturan Mudik Lebaran 2020.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar masyarakat dapat memahami ketentuan-ketentuan, baik larangan maupun anjuran dalam aturan mudik tersebut.
"Sehingga masyarakat, terutama perantau dapat mempertimbangkan kembali rencana mudik lebaran ke daerah asalnya masing-masing," kata Bamsoet melalui pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 31 Maret 2020. []