Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengecam aksi yang dilakukan oleh seorang ibu yang tega menyeret anak kandungnya beberapa waktu lalu di kota tersebut. Bahkan, ia meminta pelaku dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
“Itu harus (dihukum), sesuai ketentuan hukum, tidak ada penangguhan penahanan,” kata Aminullah kepada wartawan usai soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Atjeh, Banda Aceh, Aceh, Selasa 3 Desember 2019.
Kata Aminullah, apa yang dilakukan oleh pelaku tak bisa ditolerir. Bahkan, dia menduga pelaku perlu diperiksa apakah memiliki gangguan pada sarafnya atau tidak.
“Jadi itu sudah diambil tindakan, dan itu mungkin kita sedang periksa, saraf nggak itu, mungkin dia nggak ini (tidak waras), jadi sedang kita periksa, supaya nanti jelas,” ujar Aminullah.
Di sisi lain, Aminullah juga menduga kejadian itu terjadi karena ada kaitannya dengan permasalahan yang terjadi dalam keluarganya. Bagaimana pun, dia mengaku sangat menyayangkan kejadian itu dan menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Sebab kejadian sebab ekonomi, kemudian faktor moral dan faktor keagamaan. Jadi kalau dia kurang miliki ini, maka itu terjadi,” kata dia.
Itu harus (dihukum), sesuai ketentuan hukum, tidak ada penangguhan penahanan.
Hormati Proses Hukum
Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengaku tak ingin mengintervensi terkait kasus yang menimpa anak berusia tiga tahun itu. Dia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum sedang berjalan.
“Kita hormati proses hukum agar ini menjadi pelajaran, karena ini sudah masuk ke proses hukum, tentu kita serahkan kepada penegak hukum,” kata Farid.
Kata Farid, saat ini Kota Banda Aceh sedang mencanangkan gampong layak anak. Berkaca pada kejadian penganiayaan itu, maka sangat miris kekerasan terhadap anak terjadi saat pemerintah sedang gencar-gencar mengkampanyekan program tersebut.
“Alangkah mirisnya kalau kemudian kekerasan masih terjadi, sementara kita sedang menuju ke kota layak anak,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, media sosial baru-baru ini diramaikan dengan sebuah video viral seorang ibu-ibu yang berlaku kasar terhadap sang anak. Video tersebut banyak tersebar di media sosial seperti Instagram hingga Facebook.
Dalam video terlihat seorang perempuan menyeret anak yang diduga sang buah hatinya di atas tanah. Sang anak yang memakai singlet warna putih dan celana pendek warna biru tampak menangis.
Kejadian itu sempat direkam oleh seseorang lewat balik jendela, kemudian beredar di media sosial dan viral. Aksi tak terpuji itu mendapat kritikan beragam dari netizen. Mereka umumnya mengecam apa yang dilakukan terhadap sang anak.
Kepala Kepolisian Sektor Ulee Lheue, Ajun Komisaris Polisi Ismail menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Jumat 29 November 2019 pagi. Atas kejadian itu, saat ini polisi sudah menahan pelaku.
“Mungkin ibu itu khilaf dan emosi, semana emosi pun ya yang wajar, sekedar menegur dan memarahi, bukan dengan cara yang luar biasa seperti itu,” kata Ismail. []
Baca juga:
- Kemensos Dampingi Anak di Aceh yang Diseret Ibunya
- Ibu yang Seret Anak Belasan Meter di Aceh Menangis
- Viral, Seorang Ibu Tega Seret Anak di Aceh