Ibu yang Seret Anak Belasan Meter di Aceh Menangis

Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Jambu Air, Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Aceh pada Sabtu 30 November 2019.
NI (31 tahun) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Senin 2 Desember 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Polisi menangkap seorang ibu berinisial NI (31 tahun), karena menyeret anaknya yang masih berusia tiga tahun. Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Jambu Air, Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Aceh pada Sabtu 30 November 2019.

Dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Sektor Ulee Lheue, Banda Aceh, Senin 2 Desember 2019, pelaku NI terlihat menangis. Ia mengaku kesalahannya dan berjanji tak mengulangi lagi.

“Saya minta maaf semua, saya menyesal, saya berjanji nggak melakukan penganiayaan itu lagi,” kata NI terisak-isak, di hadapan para wartawan dan polisi.

Selama ini, NI mengaku sangat sayang pada sang buah hatinya. Ia tak ingin perlakuan kasar tersebut terulang lagi.

Saya minta maaf semua, saya menyesal.

“Saya sayang sama anak saya, hari-hari saya sama anak bertiga di rumah,” ujar NI sambil menutup wajahnya menggunakan jilbab.

Kepala Kepolisian Sektor Ulee Lheue, Ajun Komisaris Polisi Ismail mengatakan, dalam kejadian itu, sang ibu melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun dengan cara menyeret. Aksi itu dilakukan persis di halaman rumahnya.

“Tindakan ibu ini, mungkin emosi spontan karena sudah ditegur oleh tetangga soal tanaman cabai, mungkin sudah berulang-ulang, si anak mencabut tanaman cabai ibuk tetangga ini, mungkin tidak tahan ditegur terus, timbul emosi,” kata Ismail, Senin 2 Desember 2019.

Kata Ismail, bagaimana pun perlakuan sang anak, seorang ibu tidak boleh bersikap kasar berlebihan dan di luar hal wajar. Apalagi, korban tersebut masih berusia di bawah lima tahun.

“Mungkin ibu itu khilaf dan emosi, semana emosi pun ya yang wajar, sekedar menegur dan memarahi, bukan dengan cara yang luar biasa seperti itu,” kata Ismail.

Sebelumnya diberitakan, media sosial baru-baru ini diramaikan dengan sebuah video viral seorang ibu-ibu yang berlaku kasar terhadap sang anak. Video tersebut banyak tersebar di media sosial seperti Instagram hingga Facebook.

Dalam video terlihat seorang perempuan menyeret anak yang diduga sang buah hatinya di atas tanah. Sang anak yang memakai singlet warna putih dan celana pendek warna biru tampak menangis.

Kejadian itu sempat direkam oleh seseorang lewat balik jendela, kemudian beredar di media sosial dan viral. Aksi tak terpuji itu mendapat kritikan beragam dari netizen. Mereka umumnya mengecam apa yang dilakukan terhadap sang anak.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto membenarkana adanya kejadian itu. Saat ini, katanya, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polisi Sektor Ulee Lheue.

“Benar, sudah ditangani Polsek Ulee Lheue,” kata Trisno. []

Baca juga: 

Berita terkait
Kontak Tembak Pelaku Kriminal di Aceh, Satu Tewas
Tim Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe menembak pelaku kriminal bersenjata berinisial AD, 37 tahun hingga tewas Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Bupati Aceh Selatan Tutup Usia di Singapura
Bupati Aceh Selatan, H. Azwir dikabarkan meninggal dunia di rumah sakit National University Hospital, Singapura, Senin 2 Desember 2019.
Kapal Cepat Akan Segera Beroperasi di Aceh Singkil
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil, Edi Hartono mengatakan akan segera memberikan info terkait jadwal kapal cepat KM Tailana.
0
Jumlah Perokok Remaja Melesat di Amerika
Suatu pukulan terbaru bagi, Juul, perusahaan yang dinilai bersalah karena ikut memicu lonjakan jumlah remaja yang menggunakan vaping