Lhokseumawe - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe terlibat baku tembak dengan salah seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Desa Punteut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Saat petugas ingin menangkapnya, pelaku melawan dengan melepaskan tembakan beberapa kali.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, mengatakan pelaku kriminal itu berinisial AR alias Rahman Peudeng atau Rahman Teuntra. Dia dilaporkan masyarakat mengibarkan bendera bewarna hijau berlambang alam peudeung di Sekolah Dasar (SD) Negeri 17 Sawang.
"Di tiangnya itu (bendera) ada alat yang diduga bom,” kata Indra kepada awak media saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa 3 Desember 2019.
Setelah mendapatkan informasi, sejumlah personel Polsek Sawang pun mendatangi lokasi tersebut. Ternyata benar, di tiang bendera terikat bahan peledak.
Lantas pada Senin 25 November 2019, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku kriminal itu membakar pintu SD Negeri 19 Sawang. Pembakaran fasilitas sekolah ini di videokan dan kemudian di posting di akun media sosial Facebook Armada aceh aceh.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dan juga Pak Kapolda Aceh membentuk tim gabungan, maka pada 1 Desember 2019 tim bergerak ke Desa Punteut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara," tuturnya.
Setibanya di lokasi yang dicurigai tempat AR berada, personel polisi langsung siaga dan sekitar pukul 21.20 WIB, polisi melihat pelaku kriminal itu berjalan kaki sambil membawa senjata api.
"Saat petugas ingin menangkapnya, pelaku melawan dengan melepaskan tembakan beberapa kali. Kemudian petugas melakukan tembakan perlawanan dan anggota kelompok kriminal itu dinyatakan tewas," katanya. []
Baca juga: