Geger Sembako Nasi Anjing di Jakut, Polisi: Halal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan makanan sembako bertuliskan Nasi Anjing terdiri dari bahan-bahan halal.
Nasi bungkus berlogo kepala anjing yang disebut "Nasi Anjing" yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020).(Foto: Antara)

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yusri Yunus memastikan makanan sembako bertuliskan 'Nasi Anjing' yang menggegerkan masyarakat terdiri dari bahan-bahan halal. Pembagian dilakukan di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu, 26 April 2020 dini hari.

"Pada saat tim Tiger Polrestro Jakut melaksanakan patroli, mendapat informasi dari warga Warakas, Tanjung Priok bahwa ada pembagian makanan siap santap kepada warga yang berlogo kepala anjing," ujar Yusri melalui keterangan resminya, Minggu, 26 April 2020.

Makanan siap saji berlogo kepala anjing itu disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'. Menurut Yusri, warga sekitar yang menerima sembako merasa dilecehkan dengan tulisan di bungkusan nasi tersebut.

Yusri menuturkan para warga juga berasumsi isi makanan sembako itu adalah daging anjing yang diharamkan umat Islam. "Serta kenapa warga umat muslim yang diberikan makanan anjing," ucap Yusri.

Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat atau pemberi nasi dengan penerima nasi.

Kemudian, kepolisian mengusut temuan tersebut dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa tiga orang saksi dan menyita sejumlah barang bukti guna mengetahui pengirim makanan siap saji itu.

"Akhirnya diketahui (pengirim) merupakan komunitas ibadah kristiani dengan nama ARK QAHAL berpusat di Jakarta Barat," kata Yusri.

Selanjutnya, kepolisian memeriksa dan mengklarifikasi temuan tersebut kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Tak haya itu, polisi juga melakukan pengujian terhadap sampel bahan makanan yang ada.

"Melakukan pemeriksaan laboratoris daging apa yang terdapat dalam bungkusan," tutur Yusri.

Setelah melakukan penyelidikan, Yusri memastikan makanan yang dibagikan itu berisikan bahan-bahan yang halal. "Mendatangi tempat pembuatan nasi tersebut dan mendapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal," ujar Yusri.

Menurut dia, pihak komunitas beralasan penggunaan kata 'Nasi Anjing' dalam makanan tersebut lantaran anjing dianggap memiliki sikap yang setia. Selain itu, porsi dalam makanan bungkusan itu pun lebih banyak jika dibandingkan dengan nasi kucing.

Beberapa bahan yang digunakan dalam makanan bungkusan itu berupa cumi, sosis sapi, ikan teri, dan lain-lain sesuai dengan menu standar. "Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat atau pemberi nasi dengan penerima nasi," kata Yusri.

Kepolisian telah mempertemukan pihak-pihak terkait guna menghilangkan kesalahan persepsi yang ada. Polisi juga meminta pihak pemberi makanan sembako itu mengganti istilah 'Nasi Anjing' dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi tertentu. []

Berita terkait
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Salurkan Paket Sembako
Pemkot Surabaya akan menyalurkan paket sembako yang merupakan donasi dari pengusaha kepada masyarakata berpenghasilan rendah di Surabaya.
Emak-emak di Siantar Menjerit Tak Mendapat Sembako
Emak-emak di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menjerit karena tak dapat bantuan di tengah pandemi Covid-19.
Komisi X Minta Pembagian Sembako Gunakan Data Akurat
Anggota Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta pembagian paket sembako harus dengan data akurat, agar permasalahan membludak massa tak terulang.
0
Ketika Bechi Anak Kiai Jombang Ogah Disebut Tersangka Pencabulan
Kasus Bechi anak kiai Jombang memakan waktu lama. Bertahun-tahun. Ada masanya ia memprotes status tersangka pencabulan yang dilekatkan kepadanya.