Ketika Bechi Anak Kiai Jombang Ogah Disebut Tersangka Pencabulan

Kasus Bechi anak kiai Jombang memakan waktu lama. Bertahun-tahun. Ada masanya ia memprotes status tersangka pencabulan yang dilekatkan kepadanya.
Ketika Bechi Anak Kiai Jombang Ogah Disebut Tersangka Pencabulan. (Foto: Tagar/seru.co.id)

TAGAR.id, Jakarta - Ketika Bechi anak Kiai Jombang ogah disebut tersangka pencabulan, ia mengajukan gugatan praperadilan. Tapi hasilnya ditolak hakim. Dan itu justru mendorong polisi cepat bertindak menangkapnya secara paksa.

Itu dulu. Sekarang Bechi sudah menyerahkan diri ke polisi. Sudah ditahan di penjara.

Bechi, nama aslinya Moch Subchi Azal Tsani, usia 42 tahun, tersangka pencabulan santri perempuan, adalah anak Kiai Muchtar Mu'thi pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur.


Bechi Anak Kiai JombangPerilaku Bechi Anak Kiai Jombang Sebelum dan Sesudah Diborgol Polisi. (Foto: Tagar/HeadTopics)


Anak Kiai Jombang itu, Bechi, sudah menyerahkan diri ke polisi. Sebelumnya ia membuat repot polisi dengan tidak pernah datang saat dipanggil sampai ia dinyatakan buron.

Kerepotan polisi berikutnya, Polda Jatim harus menurunkan empat kompi polisi untuk mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyah untuk mencari Bechi.

Baca Juga: Tanggal Lahir Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santri Perempuan di Ponpes Shidiqiyyah

Setelah pengepungan berlangsung 15 jam, baru Bechi muncul menyerahkan diri.

Bechi Bersembunyi Pada Hari Pengepungan

Pada hari pengepungan di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kamis, 7 Juli 2022, kelompok santri simpatisan Bechi berusaha menghalang-halangi polisi menegakkan hukum.

Sehingga akhirnya 320 pendukung Bechi ditangkap, dibawa dengan truk untuk diperiksa di Polres Jombang. 320 orang tersebut, 70 orang dari Jombang, 40 anak-anak dan sisanya dari luar Jombang.

Sekitar 15 jam banyak polisi menggeledah isi pondok, mencari Bechi yang sedang bersembunyi. Banyak polisi itu adalah pasukan gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Jombang.

Polisi melakukan operasi penangkapan paksa itu sejak pukul 07.00 WIB.

Selain perlawanan dari ratusan simpatisan Bechi, Kiai Muchtar Mu'thi ayah Bechi juga pasang badan untuk anaknya itu. Ia meminta polisi jangan menangkap anaknya. Katanya anaknya hanya korban fitnah dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Polisi melakukan komunikasi humanis dengan ayah Bechi. Memintanya untuk legowo membiarkan petugas menjalankan fungsi menegakkan hukum.

Selama belasan jam polisi menyisir setiap sudut ruangan di bangunan kompleks ponpes seluas lima hektare tersebut. Namun, Bechi tak kunjung ditemukan. Ayahnya tak mau memberi tahu di mana anaknya itu bersembunyi.

Upaya penangkapan Bechi bukan kali ini saja. Sebelumnya pada Minggu, 3 Juli 2022, polisi dalam operasi penyergapan, mengejar mobil Bechi yang kabur.

Dan pada hari pengepungan Kamis 7 Juni itu, Bechi akhirnya keluar dari persembunyian dan menyerahkan diri pada pukul 23.00 WIB.

Ketika Bechi Memprotes Status Tersangka Pencabulan 

Bechi diduga melakukan kejahatan seksual sejak 2017. Pada tahun 2018 ada santri perempuan melaporkan Bechi ke Polres Jombang. Santri perempuan itu mengaku menjadi korban Bechi pada tahun 2017.

Saat itu kasus Bechi seperti berhenti begitu saja. Alasannya karena kurang bukti.

Berikutnya pada bulan Oktober tahun 2019 ada santri perempuan lain melakukan hal sama. Melaporkan Bechi ke Polres Jombang.

Bechi dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/ RESJBG.

Korban pencabulan merupakan salah satu anak didik Bechi di Ponpes Shiddiqiyah.

Selama disidik oleh Polres Jombang, Bechi tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik.

Tanggal 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).

Hasil gelar perkara penyidik, Bechi dijerat dengan pasal berlapis yakni tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau Pasal 285 dan Pasal 294 KUHP.

Pada Januari 2020, Subdit IV Renakta Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut. Namun Bechi tetap mangkir dalam setiap tahapan agenda pemeriksaan.

Penyidik saat itu, bahkan gagal menemui Bechi saat akan melakukan penyidikan yang bertempat di Ponpes Shiddiqiyah.

Pada saat itu kasusnya seperti menggantung. Sampai dua tahun kemudian Bechi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta kepastian status kasus hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan.

Dalam permohonan praperadilan itu, termohon adalah Polda Jatim dan turut termohon adalah Kejati Jatim.

Dengan dalih, sebagaimana disampaikan Kuasa hukum Bechi, Setijo Boesono, saat itu, bahwa berkas kasus kliennya sudah beberapa kali ditolak oleh pihak kejaksaan, namun sampai saat ini belum jelas kepastian proses hukum berlanjut.

Pada Kamis, 16 Desember 2021, pihak Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak permohonan praperadilan Bechi. Alasannya, karena kurangnya pihak termohon, dalam hal ini Polres Jombang.

Karena proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini hingga penetapan tersangka dilakukan Polres Jombang, Polda Jatim dalam kasus ini hanya meneruskan proses hukum saja.

Tidak menyerah, Bechi mengajukan lagi gugatan praperadilan atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jombang pada Kamis, 6 Januari 2022.

Gugatan kedua Bechi ini dengan pihak termohon sama, yaitu Kapolda Jatim, Kapolres Jombang, Kajati Jatim, dan Kajari Jombang.

Hasilnya tetap sama, gugatan Bechi ditolak hakim.

Dua kali gugatan praperadilan Bechi ditolak menegaskan proses penindakan hukum atas kasus pencabulan Bechi harus dilanjutkan.

Prosedur hukum berikutnya adalah melakukan penangkapan paksa terhedap Bechi dengan menerbitkan DPO (daftar pencarian orang) atas profil identitas Bechi, pada Kamis, 13 Januari 2022. []

Berita terkait
Bechi Anak Kiai Jombang Dapat Jabatan Wakil Rektor di Ponpes Shidiqiyyah, TKP Pencabulan Santriwati
Bechi anak Kiai Jombang itu dapat jabatan wakil rektor di Ponpes Shidiqiyyah, tempat kejadian ia melakukan kejahatan seks pada santri perempuan.
Perilaku Bechi Anak Kiai Jombang Sebelum dan Sesudah Diborgol Polisi
Sebelum dan sesudah tangannya diborgol polisi, begini perilaku Bechi anak Kiai Jombang, tersangka pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah.
Aksi Desak Tangkap Anak Kiai Jombang Tak Dapat Izin
Polda Jatim mengimbau Aliansi Kota Santri tidak melakukan aksi mendesak penahanan terhadap anak Kiai di Jombang dalam kasus asusila.
0
Ketika Bechi Anak Kiai Jombang Ogah Disebut Tersangka Pencabulan
Kasus Bechi anak kiai Jombang memakan waktu lama. Bertahun-tahun. Ada masanya ia memprotes status tersangka pencabulan yang dilekatkan kepadanya.