Makassar - Seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial R, 17 tahun, terpaksa harus berurusan dengan hukum.
Dia ditangkap polisi karena mencoba mengambil telepon seluler (ponsel) dan dompet milik anggota TNI dari satuan Angkatan Laut.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mamajang Ajun Komisaris Polisi Syam Hehanussa mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Nuri, Kota Makassar pada Rabu, 10 Februari 2021.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dilaporkan anggota TNI AL karena mencoba mengambil handphone dan dompetnya saat dia tidur," kata Syam kepada Tagar, Kamis, 11 Februari 2021.
Pelaku berjumlah dua orang. Temannya saat itu perannya menunggu di motor
R melakukan percobaan pencurian dan penganiayaan terhadap anggota TNI AL dengan cara memanjat rumah korban di kompleks Kodam Mamajang.
Kemudian, dia naik ke lantai dua dan masuk ke dalam kamar korban yang tengah tertidur pulas.
Baca juga:
- Satu Siswa Makassar Tenggelam di Air Terjun Ditemukan Meninggal
- Pengakuan Pria Penganiaya Bayi 14 Bulan di Makassar
"Saat pelaku mau mengambil handphone dan dompet, korban langsung terbangun sehingga mendapati pelaku. Mereka pun bertatapan dan bahkan pelaku sempat menendang korban dua kali mengenai paha dan betis," ungkapnya.
Usai menendang korban, R langsung melarikan diri melalui jendela dan melompat dari lantai dua.
"Pelaku berjumlah dua orang. Temannya saat itu perannya menunggu di motor," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku R kini diamankan di Mapolsek Mamajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[]