Pengakuan Pria Penganiaya Bayi 14 Bulan di Makassar

Polisi menangkap pria penganiaya bayi 14 bulan di Makassa, dari pengakuannya ibu si bayi yang duluan memukul anaknya.
Pelaku penganiayaan bayi 14 bulan di Makassar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Muh Raikhan Parandi, 21 tahun, pelaku penganiayaan bayi berumur 14 bulan, akhirnya ditangkap Unit Resmob Polsek Panakkukang di salah satu rumah kos di Jalan Ap Pettarani, Kota Makassar, Selasa 9 Februari 2021, sore.

Pria bertato ditangan ini mengaku memukul anak bayi pacarnya lantaran kesal bayi itu menangis.

Ibunya sendiri duluan yang pukul karena menangis. Dia pukul bagian belakangnya dan saya sempat ambil.

"Anak itu menangis terus jadi saya emosi dan memukulnya," kata Raikhan Parandi saat ditemui di Mapolsek Panakkukang.

Baca juga: Bayi 14 Bulan di Makassar Bonyok Dianiaya Pacar Ibunya

Kendati demikian, lanjut Raikhan, bahwa ia sebenarnya memukul bayi tak berdosa itu karena diminta oleh pacarnya sendiri atau ibu kandung korban.

Ketika bayi menangis, pacarnya juga sempat emosi dan memukul bagian punggung atau belakangnya.

Saat itu, Raikhan mencoba menenangkan bayi itu dengan cara langsung menggendongnya. Tapi bayi malang itu terus menangis, sehingga ibunya langsung mengizinkan pelaku untuk memukul buah hatinya itu.

Baca juga: Kronologi Bayi 14 Bulan di Makassar Dianiaya Pacar Ibunya

"Ibunya sendiri duluan yang pukul karena menangis. Dia pukul bagian belakangnya dan saya sempat ambil. Tapi ibunya malah bilang kalau mau dipukul, pukulmi juga. Jadi saya ikut pukulmi juga," bebernya.

Warga Kabupaten Soppeng ini juga mengakui, jika dia memukul bayi itu bukan hanya sekali. Tetapi, sudah beberapa kali. Korban dipukul ketika menangis.

"Sudah beberapa kali, sejak akhir Januari," sambungnya.

Raikhan merupakan duda ditinggal cerai oleh istrinya. Begitu juga Satriani, ibu dari korban, janda ditinggal cerai oleh suaminya. Mereka pacaran atau menjalin hubungan asmara sejak Desember 2020 lalu, atau baru sekitar dua bulan lamanya.

Selama pacaran, mereka tinggal serumah di Jalan Haji Kalla Kota Makassar. Keseharian dari pelaku merupakan driver ojek online. []

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Penganiaya Bayi 14 Bulan di Makassar

Berita terkait
Ini Penyebab Remaja Putri di Makassar Terlibat Prostitusi Online
Ternyata ini penyebab remaja putri yang masih di bawa umur di Kota Makassar terlibat Prostitusi online.
Kembali, Polisi Amankan Pelaku Prostitusi Online Anak di Makassar
Kembali, polisi mengamankan pelaku prostitusi online anak dibawah umur di Kota Makassar.
Geng Motor yang Membusur Pemuda di Makassar Hingga Tewas Diciduk
Geng motor yang membusur tukang parkir hingga tewas di Kota Makassar ditangkap polisi.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.