Sidrap - Seorang anak inisial K berumur 15 tahun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan diculik dan diperkosa oleh dua orang berinisial JL (25), dan ZL (40).
Ketiganya diketahui saling kenal melalui media sosial, Facebook. Data dihimpun Tagar, korban inisial K diculik oleh pelaku saat dia menjual es buble, kemudian JL dan ZL menelfon ke pihak keluarga korban untuk meminta tebusan.
Jika keluarga tidak memenuhi permintaan kedua pelaku, K Diancam diperkosa. Orang tua korban menerima kiriman foto melalu aplikasi WhatsApp, foto tersebut adalah anaknya yang tergeletak diatas kasur, kemudian pelaku mengancam akan melakukan hal senonoh. Orang tua korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Dua Pitue
Berdasarkan laporan itu, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan korban K.
Saat diperiksa K mengaku telah diculik dan diperkosa oleh orang yang dikenalnya di Facebook.
"Dengan adanya laporan tersebut, kita langsung ambil tindakan," kata Kapolsek Dua Pitue, AKP Abdul Rahman.
Pada hari Minggu 8 September 2019 sekitar jam 21.00. K berhasil ditemukan sedang duduk sendirian dipinggir jalan Poros Parepre, kelurahan Pangkajene. "Hari Minggu kita sudah temukan korban," kata dia.
Setelah mendengarkan pengakuan K, polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil meringkus JL dan ZL Warga Desa Kanie Kecamatan Maritengngae, Sidrap, pada hari Senin September kemarin.
Dihadapan penyidik, JL dan ZL mengakui perbuatannya telah membawa korban ke sebuah rumah dan menyetubuhi korban secara bergantian. JL juga mengaku bahwa dirinya kenal dengan korban melalui Facebook dan mengaku atas nama Fikri.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya," tambahnya.
“Saat ini kami masih berkordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sidrap apakah proses penanganannya diserahkan ke Polsek Dua Pitue ataukah ditangani Oleh Unit PPA polres Sidrap” jelas Abdul Rahman. []
Baca juga:
- Banjir dan Longsor Terjang Sidrap
- Berikut Caleg yang Lolos di DPRD Kabupaten Sidrap
- Tanpa KTP WNA Malaysia Coblos Prabowo di Sidrap