Tiga Remaja di Sidrap Racik Obat Generik Jadi Narkotika

Tiga remaja di Kabupaten Sidrap. Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena meracik obat generik menjadi narkotika menyerupai ekstasi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto).

Sidrap - Tiga anak remaja di Kabupaten Sidrap, Sulsel, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka ditangkap Satuan Narkoba Polres Sidrap karena meracik obat generik menjadi narkotika menyerupai ekstasi.

Mereka yang ditangkap yakni, DA, 22 tahun, warga Jalan A. Sinta, Kelurahan Pangkajene dan MR, 20 tahun, warga Jalan Lasangngga, Kecamatan Bacukiki, Kota Pare-pare.

Selain ke dua pria itu, polisi juga ikut menangkap seorang wanita berinisial NN, 19 tahun, warga Kota Pare-pare.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Satuan Narkoba Polres Sidrap berhasil menangkap tiga pengedar narkotika jenis baru di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

"Ada informasi bahwa DA ini sering edarkan narkotika. Sehingga, anggota melakukan penyelidikan dan berpura-pura memesan sabu miliknya dan saat ingin transaksi langsung dilakukan penangkapan," ungkap Dicky, Jumat 16 Agustus 2019.

DA melakukan hal tersebut karena terinspirasi atas transaksi narkotika (sabu) yang pernah dia lakukan namun yang diberikan garam dari pelaku

Di hadapan petugas, DA mengaku barang bukti yang disita, bukanlah narkotika jenis ekstasi, melainkan hanya obat generik jenis paracetamol yang diracik.

Kemudian obat racikan yang menyerupai ekstasi ini diedarkan dengan harga Rp 350 ribu per bijinya.

"Pelaku ini meracik atau mengoplos obat generik dengan obat daftar G dengan cara mengamplas merek obat generik (paracetamol) dan merubahnya dalam bentuk yang menyerupai ekstasi merek domino," terang Dicky.

Aksi kejahatan yang dilakukan DA bersama temannya karena kesal. Mereka juga pernah menjadi korban yakni membeli narkoba jenis sabu namun diberikan hanya garam.

"DA melakukan hal tersebut karena terinspirasi atas transaksi narkotika (sabu) yang pernah dia lakukan namun yang diberikan garam dari pelaku," tambahnya.

Selain menangkap ke tiga anak remaja tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 78 butir yang diduga obat paracetamol menyerupai ekstasi, sebuah handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan mengedarkan narkotika racikan. Mereka kini telah diamankan di Mapolres Sidrap.

"Mereka telah diamankan dengan persangkaan undang-undang kesehatan," pungkasnya.[]

Berita terkait
Ayah dan Anak di Siantar Kompak Jualan Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil membekuk pengedar narkotika jenis sabu. Ke duanya merupakan ayah dan anak.
Sepasang Kekasih Ditangkap Bawa Narkoba di Tobasa
Sepasang kekasih asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara ditangkap personel Satres Narkoba Polres Toba Samosir karena membawa sabu.
Umar Kei, 14 Tahun Pakai Narkoba
Umar Kei mengaku kepada polisi telah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama 14 tahun.