Berikut Caleg yang Lolos di DPRD Kabupaten Sidrap

Berdasarkan Sainte League, tercatat Caleg yang lolos untuk DPRD Kabupaten Sidrap, berikut nama-namanya.
Sejumlah muka baru akan menduduki kursi DPRD Kabupaten Sidrap untuk periode 2019-2024. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Sidrap - Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara (RHPPS) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidrap, Sulawesi Selatan, perhitungan suara untuk pemilihan umum tahun 2019 tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap sudah diketahui Caleg lolos berdasarkan hitungan Sainte League.

Perolehan suara pemilu berdasarkan pantauan di KPU Sidrap untuk empat Daerah Pemilihan (Dapil) di 11 Kecamatan yang ada di Sidrap yaitu Dapil 1, meliputi Kecamatan Panca Lautang, Tellu Limpoe, dan Watang Pulu. Dapil 2, meliputi Kecamatan Panca Rijang, Kulo, dan Baranti, Dapil  3, meliputi Kecamatan Dua Pitue, Pitu Riawa, dan Pitu Riase dan Dapil 4, meliputi Kecamatan Maritengngae, dan Watang Sidenreng.

Adapun Caleg yang lolos di Dapil 1 yakni H Ruslan dan Syamsu Marlin (Nasdem), Sudarmin (Demokrat), M Rasyid Ridha Bakri (Gerindra), B Edi Slamet (Golkar), H Akhmad (PKS), Suchar Sandy (PDIP), Sulaeman kursi (Perindo), dan Nurfadli Suyuti (PPP).

Sementara, di Dapil II yakni Abdul Rahman Mustafa (Nasdem), Bahrul Appas (Nasdem), Sainal Rosi (Nasdem), Hj Sitti Rahman (Golkar), Jumiati (Gerindra), Naharuddin Sadeke (Demokrat), Ibrahim Daru (PKS), Muh Syukur (PAN), dan Pathuddin (PPP).

Caleg lolos Dapil III yakni Ahmad Shalihin (Golkar) dan Paleppang (Golkar), Hj Kartini Bekka (Nasdem), Kasman (Gerindra), H Abdul Rahman Pabbaja (PKS), H Rusman (Demokrat), Sainal (PBB), A Isman (PPP), A Fachry AB (PAN).

Daftar caleg di Dapil IV yakni H Faisal (Nasdem) dan H Iksan Rakib (Nasdem), Arya Yoga Vidiantara (Gerindra), A Sugiarno Bahri (Golkar), H Arifin Damis (PKS), Habibi (Demokrat), H Hairuddin AM (PKPI), dan H Rusdi Gani (PPP).

Berdasarkan perolehan suara dari empat dapil itu diketahui partai Nasdem meraih 8 kursi di DPRD Sidrap, menyusul Golkar 5 kursi, Gerindra 4 kursi.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.