Dugaan Korupsi CSR Inalum Melibatkan Istri Bupati Dairi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut masih terus memproses kasus dugaan korupsi yang melibatkan istri Bupati Dairi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Rony Samtana.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Tim Tindak Pidana Korupsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut masih terus memproses kasus dugaan korupsi yang melibatkan istri Bupati Dairi berinisial RM.

Penyidik sejauh ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut untuk memastikan kerugian negara yang terjadi di Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kabupaten Dairi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Rony Samtana mengutarakan itu, Kamis, 15 Oktober 2020.

"Kasusnya masih tahap penyelidikan. Kami sedang berkoordinasi dengan tim ahli. Untuk menghitung ada atau tidaknya kerugian negara," kata Rony.

Kami periksa RM atas dugaan penyalahgunaan CSR dari PT Inalum untuk Dekranasda

Sebelumnya, istri Bupati Dairi selaku Ketua Dekranasda Dairi telah diperiksa sebagai saksi.

“Iya, ada kami periksa yang bersangkutan (Ibu RM), belum lama ini. Kami periksa RM atas dugaan penyalahgunaan CSR dari PT Inalum untuk Dekranasda. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ini awalnya ditangani oleh Polres Dairi, dan sekarang sudah ditangani Polda Sumut,” kata Rony.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi ini dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas bantuan dari PT Inalum sebesar Rp 600 juta.

Penyidik juga telah memeriksa tiga ASN di Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat, yakni Rahmat Syah Munthe, yang sebelumnya menjabat Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi.

Selanjutnya, Sabar Pasaribu selaku Kabid Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi dan Romayana Arita Banurea, staf Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Dairi.

PT Inalum memberikan dana pemberdayaan kepada pengrajin tenun ulos Silahisabungan, Kecamatan Silahisabungan, melalui Dekranasda Kabupaten Dairi. Dekranasda pun menjalin kerja sama dengan Yayasan Merdi Sihombing.

Berdasarkan perjanjian kerja sama antara PT Inalum dengan Dekranasda Kabupaten Dairi, kontribusi itu dalam rangka pelaksanaan program CSR PT Inalum. Dana CSR yang direalisasikan PT Inalum tahun 2019 sebesar Rp 600 juta.

Dilakukanlah pemberdayaaan pengrajin ulos berupa pelatihan, produksi kerajinan tenun ulos, pendampingan, pemasaran serta promosi dalam dan luar negeri, termasuk ke Belgia. Belakangan diduga dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukan.(Reza)

Berita terkait
Setiap Ada Demo Masyarakat, Bupati Dairi Tugas Luar Kota
Dua tahun masa kepemimpinan Bupati Dairi beberapa kelompok masyarakat dari berbagai elemen telah melakukan aksi unjuk rasa.
Sewa Kios Memberatkan, Puluhan Pedagang Demo Bupati Dairi
Puluhan pedagang berunjuk rasa ke kantor Bupati Dairi. Mereka menolak tarif sewa kios yang dianggap memberatkan.
Dua Tahun Bupati Dairi Belum Tepati Janji Kampanye Pilkada
Mahasiswa mengungkap sejumlah janji kampanye saat Pikada 2018 oleh Bupati dan Wakil Bupati Dairi yang belum ditepati.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.