DPR Menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

pemerintah diminta untuk segera memperbaiki data terpadu kesejahteraan sebagai basis data penentu Penerima Bantuan Iuaran (PBI).
Ilustrasi. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja0

Jakarta - DPR menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sehingga, pemerintah diminta untuk segera memperbaiki data terpadu kesejahteraan sebagai basis data penentu Penerima Bantuan Iuaran (PBI).

“Komisi IX dan komisi XI DPR RI menolak rencana pemerintah menaikkan kenaikan premi JKN, untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III sampai pemerintah menyelesaikan data cleansing," kata Wakil Ketua Komisi XI, Soepriyatno dalam rapat gabungan di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin, 2 September 2019.

Dalam kesimpulan rapat ditegaskan bahwa DPR mendesak pemerintah untuk mencari cara lain dalam menanggulangi defisit dana jaminan sosial (DJS) kesehatan.

BPJS segera menyelesaikan penunggakan pembayaran klaim dari Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Soepriyatno menyatakan BPJS Kesehatan harus terus melakukan perbaikan sistem kepersertaan dana menajemen iuran, termasuk kolektabilitas iuran dan percepatan data cleansing bersama Kementerian Sosial RI.

“Sehingga ada peningkatan pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan sesuai amanat UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyenggara Jaminan Sosial (BPJS),” tuturnya.

Hasil rapat gabungan ini, dia meminta BPJS segera menyelesaikan penunggakan pembayaran klaim dari Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Hal ini penting agar pelayanan kesehatan dapat terus berjalan.

“DPR mendukung pungutan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan JKN termasuk adanya payung hukum yang mempersyaratkan kepesertaan program JKN dalam memperoleh pelayanan publik,” ucapnya.

Soepriyatno menuturkan pihaknya berharap kepada BPJS Kesehatan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPKB terkait pencatatan piutang iuran segmen PBPU sesuai dengan ketentuan PP No.19 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan.

Sementara, Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Refrizal mengatakan pihaknya tidak setuju dengan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Apalagi, jumlahnya hingga 100 persen atau dua kali lipat.

“Tidak setuju kalau iurannya dinaikan, mau kelas apa pun. Saya tidak setuju. Kecuali iuran dari pemerintah (PBI). Maksudnya bukan kartu sehat, kartu ini harus gratis jangan kasih beban lagi ke masyarakat,” tutur Refrizal.[] 

Baca juga:

Berita terkait
Denny Siregar: BPJS Naik, Hatiku Meringkik
Saya menganggap iuran BPJS adalah sedekah. Dengan begitu saya akan merasa ringan dan tidak pernah berpikir untung rugi. Tulisan Denny Siregar.
Bamsoet Sebut Kenaikan Iuran BPJS Bebani Rakyat
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta agar rencana kenaikan biaya iuran BPJS Kesehatan dapat dipertimbangkan.
Metamorfosis SJSN Hingga Menjelma BPJS
Ternyata jaminan kesehatan sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Kemudian dilanjutkan pemerintah Indonesia.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara