Jakarta - Terhitung sudah beberapa kali PT Sentul melayangkan somasi kepada Rocky Gerung. Pihak PT Sentul meminta Rocky untuk segera mengosongkan lahan yang saat ini menjadi area tempat tinggal Rocky di desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor.
Berlangsung memanas hingga saat ini, PT Sentul sampai-sampai membuat istilah untuk menyebut sosok Rocky Gerung sebagai ‘spekualn berdasi’.
Di satu sisi lain, Rocky menilai bahwa justru PT Sentul yang menjadi biang atas memanasnya perkara sengketa lahan ini. Sebab terdapat kejanggalan yang kontras terlihat semenjak PT Sentul melayangkan somasi kepada Rocky.
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Tanggapi Kasus Sengketa Lahan Rocky Gerung Versus Sentul City
- Baca Juga: Iwan Fals Dorong Jokowi Layani Debat dengan Rocky Gerung
Anthony, selaku kuasa hukum PT Sentul memberikan pernyataan bahwa kliennya akan memanfaatkan lahan yang ada di Desa Bojong Koneng.
Namun faktanya, banyak warga yang menolak dan menghalangi eksekusi lahan tersebut. Melihat hal ini, pihak PT Sentul menilai warga yang melakukan penolakan merupakan orang-orang sewaan ‘spekulan berdasi’.
Berdasarkan data yang dimiliki kuasa hukum PT Sentul, ada beberapa bangunan liar berupa vila dan rumah yang dibangun di wilayah aset Sentul City. Anthony menyatakan lahan tersebut bukan milik rakyat. Sehingga bangunan yang ada di wilayah tersebut dapat dikatakan illegal, karena masih menjadi hak milik Sentul City.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, menyatakan bahwa telah mendapat beberapa tuntutan dari pihak PT Sentul.
- Baca Juga: Pengamat Sarankan Moeldoko Juga Polisikan Rocky Gerung
- Baca Juga: IPI: Rocky Gerung Gagah dan Keren Pakai Jaket Demokrat
Pertama, memperingatkan Rocky, bahwa PT Sentul merupakan pemilik sah tanah seluas 800 meter di RT 02/ RW 11, Kelurahan Bojong Koneng, berdasarkan SHGB No. 2411 dan 2412.
Kedua, PT Sentul akan melakukan tindakan tegas atau dugaan pidana jika Rocky memasuki wilayah itu. Namun janggalnya, Rocky Gerung sudah membeli properti tersebut sejak tahun 2009.
Oleh sebab itu, Haris menganggap tuntutan pihak PT Sentul tidak relevan. Di tambah lagi, Rocky mengklaim bahwa ia memiliki surat keterangan tidak bersengketa yang di tanda tangani kepala desa Bojong Koneng.
(Risma Perdana Izzati)