Pengamat Sarankan Moeldoko Juga Polisikan Rocky Gerung

Fernando menyarankan kepada kuasa hukum dari pihak Moeldoko, selain ICW, untuk turut serta melaporkan Rocky Gerung kepada pihak yang berwajib.
Rocky Gerung. (Foto: Tagar/Instagram)

Jakarta - Direktur Rumah Politik Indonesia menilai pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Moeldoko berada dalam rezim farmakopolitik atau politisasi bidang farmasi, dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum.

"Dengan pernyataannya tersebut, Rocky Gerung sudah melakukan ujaran kebencian kepada Moeldoko. Pernyataannya mengenai Moeldoko sudah dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum," kata Fernando dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Minggu, 25 Juli 2021.

Fernando menyarankan kepada kuasa hukum dari pihak Moeldoko, selain ICW, untuk turut serta melaporkan Rocky Gerung kepada pihak yang berwajib.

"Sebaiknya selain melaporkan ICW, kuasa Hukum Moeldoko sebaiknya juga melaporkan Rocky Gerung," katanya.

Dia menjelaskan, Moeldoko justru memanfaatkan jabatannya untuk membantu Jokowi menangani pandemi Covid-19, juga membantu masyarakat yang terpapar di wilayah Jawa Tengah.


Dengan pernyataannya tersebut, Rocky Gerung sudah melakukan ujaran kebencian kepada Moeldoko. Pernyataannya mengenai Moeldoko sudah dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum.


Ia pun mempertanyakan mengapa hanya berdasarkan apa yang disampaikan ICW, Rocky Gerung menuding Moeldoko telah melakukan tindakan moral hazard atau penyimpangan moral.

"Apakah Rocky Gerung sudah memiliki data mengenai yang apa yang disampaikan oleh ICW mengenai keterlibatan Moeldoko dalam berburu rente atas ivermectin," ujarnya. []

Baca Juga: KLB Deli Serdang: Moeldoko Masih Berhak Pakai Baju Demokrat

Berita terkait
Pengamat Ini Dukung Penuh KSP Moeldoko Polisikan ICW
Dalam situsi krisis dan sensitif di tengah pandemi Covid-19 saat ini, untuk tidak membuat opini dan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Pengamat: Moeldoko Punyak Hak untuk Gugat ke PTUN
Kata Fernando, langkah Partai Demokrat pro Moeldoko ke PTUN adalah bagian dari ketaatan dan kepatuhan terhadap Undang-Undang
Rusdiansyah: Gugatan Moeldoko Sesuai Hukum, AHY Jangan Panik
Rusdiansyah, kuasa hukum Demokrat KLB Deli Serdang mengatakan Gugatan PTUN Moeldoko sesuai hukum. Menurutnya, AHY tak perlu panik ikuti proses.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.