Diduga Ada Korupsi, ICW: Informasi di Website BNPB Normatif

ICW menilai BNPB tidak transparan terkait pengadaan anggaran Rp 87,5 triliun dari pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
Kepala BNPB Doni Monardo disebut bingung dengan pengendalian Covid-19 dan permainan politik. (foto: infopublik.com).

Jakarta - Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menyebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak transparan terkait pengadaan anggaran Rp 87,5 triliun dari pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Wana mengatakan dalam penelusurannya di website BNPB hanya menemukan informasi yang bersifat tidak detail. Hal ini yang menyebabkan spekulasi liar ditujukan kepada badan tersebut.

"Kalau kita cek di websitenya, BNPB itu hanya menyampaikan informasi yang sifatnya normatif. Berapa banyak alat kesehatan yang sudah didistribusikan ke seluruh daerah dan juga berapa banyak yang sudah digunakan," ujar Wana seperti dikutip dari TagarTV, Sabtu, 7 November 2020.

Misalkan kita bicara tentang Reagen PCR. Ada berapa banyak Reagen PCR yang dibeli, berapa jumlahnya, siapa pemenangnya.

Baca juga: BNPB Tidak Transparan, ICW Intai Potensi Korupsi Pengadaan

Menurut Wana, informasi yang disampaikan BNPB tersebut tidak dijabarkan secara spesifik. Terutama, kata dia, terkait berapa jumlah anggaran yang sudah terserap.

'"Misalkan kita bicara tentang Reagen PCR. Ada berapa banyak Reagen PCR yang dibeli, berapa jumlahnya, siapa pemenangnya," ucap Wana.

Dia berujar, jangan sampai di masa kedaruratan saat ini, ada para pihak yang mengambil kesempatan dalam konteks pengadaan. Selain ihwal pengadaan alat kesehatan, Wana turut menyoroti beberapa komponen lainnya yang juga dianggap tak transparan.

"Tenaga medis, kemudian uang duka untuk orang yang meninggal, itu kita tidak pernah mengetahui secara rinci. Setidaknya berapa sebenarnya alokasi anggaran untuk alat kesehatan yang dibeli oleh pemerintah," kata dia.

Dia menjelaskan, ada beberapa komponen yang harus diketahui publik, puluhan triliun anggaran tersebut diperuntukkan tuk membeli kebutuhan alat kesehatan di dalam negeri, bayar insentif tenaga medis, hingga pemberian uang duka bagi korban yang meninggal akibat virus menular itu.

Belum lagi jika bicara tentang reagen PCR atau polymerase chain reaction. Kata Wana, ini semua berkaitan dengan pengadaan barang, yang berpotensi terjadi praktik korupsi di dalamnya.

Lebih lanjut, dia menyarankan, semestinya pemerintah dapat mengimbangi dengan transparansi data anggaran Covid-19 yang sudah terpakai, agar publik tidak berpikir ataupun menduga yang macam-macam.

"Ada berapa banyak reagen PCR yang dibeli, berapa jumlahnya, siapa pemenangnya. Jangan sampai saat kedaruratan pandemi ini, kami mengkhawatirkan ada juga para pihak yang menggunakan kesempatan ini, terutama konteks pengadaan," ucapnya.

Baca juga: ICW Soroti Potensi Korupsi di BNPB, Pos Doni Monardo

"Banyak modusnya, yang setidaknya sudah kami cermati begitu sejak lama. Bukan hanya dalam konteks pandemi saja," ujar dia lagi.

Wana menekankan, di saat tersedia anggaran gemuk dalam situasi darurat pandemi ini, ia pastikan, otomatis terbuka pula potensi korupsi. Namun, ICW hingga kini belum menemukan dugaan penyelewengan yang dimaksud, karena ketidakterbukaan informasi anggaran secara terperinci yang belum dibuka pemerintah.

"Ya memang di dalam konteks saat ini banyak potensi korupsi. Kami menyebutnya potensi begitu, karena sampai saat ini kami belum menemukan ada satu kasus yang berkaitan dengan kasus Covid-19. Meskipun memang ada beberapa kasus yang sedang diselidiki oleh kepolisian, tapi memang belum masuk di tingkat penyidikan begitu," kata Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah. []

Infografis: Kasus Dugaan Korupsi Anggaran oleh Satgas Covid-19 di Berbagai DaerahKasus Dugaan Korupsi Anggaran oleh Satgas Covid-19 di Berbagai Daerah. (Infografis: Tagar/Bagus Cahyo Kusumo)
Berita terkait
KPK Selidiki Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mimika Papua
KPK tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Gereja Kingmi Kabupaten Mimika Papua.
Infografis: Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Satgas Covid-19
Jokowi menghapus Gugus Tugas Covid-19 dan membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kepala BNPB Doni Monardo menjadi koordinator Satgas tersebut.
Dugaan Korupsi Mark Up Sembako Covid-19 di Makassar Mandek
Kasus dugaan korupsi pada penyaluran paket Sembako untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di Makassar, mandek.