BNPB Tidak Transparan, ICW Intai Potensi Korupsi Pengadaan

Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah mengeluhkan BNPB tak transparan soal anggaran pengadaan dan serapan dari pemerintah terkait Covid-19.
Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah mengeluhkan BNPB tak transparan soal anggaran pengadaan dan serapan dari pemerintah terkait Covid-19. (foto: istimewa).

Jakarta - Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah mengeluhkan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga kini tidak membuka secara transparan ke publik ihwal pengadaan barang dan serapan anggaran senilai Rp 87,5 triliun yang sudah digelontorkan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19.

"Kalau kita cek di website-nya BNPB, itu hanya menyampaikan informasi yang sifatnya normatif begitu. Tetapi kemudian informasi tersebut itu tidak diselaraskan atau tidak disampaikan secara spesifik berapa anggaran yang sudah terserap," kata Wana kepada Tagar, Kamis, 6 November 2020.

Ya memang di dalam konteks saat ini banyak potensi korupsi.

ICW pun sudah melakukan penelusuran sedari awal terkait anggaran yang dikeluarkan pemerintah dalam krisis pandemi ini. Alurnya dimulai dari keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Perppu 1/2020).

Baca juga: ICW Soroti Potensi Korupsi di BNPB, Pos Doni Monardo

"Kemudian diubah menjadi UU nomor 2 tahun 2020. Lalu kemudian ada juga Perpres Nomor 54 tahun 2020 begitu, lalu kemudian muncul lagi Perpres Nomor 72 Tahun 2020, yang mana keseluruhan aturan yang saya sebutkan berkaitan dengan alokasi anggaran dasar," ucapnya.

Wana menekankan, sebelum pandemi Covid-19 menghantam Indonesia, korupsi pengadaan barang marak terjadi. Dia menjelaskan, terdapat beberapa komponen yang harus diketahui publik, triliun rupiah anggaran pemerintah diperuntukkan tuk membeli kebutuhan alat kesehatan di dalam negeri, bayar insentif tenaga medis, hingga pemberian uang duka bagi korban yang meninggal akibat virus menular itu.

Belum lagi jika bicara tentang reagen PCR atau polymerase chain reaction. Kata Wana, ini semua berkaitan dengan pengadaan barang, yang berpotensi terjadi praktik korupsi di dalamnya.

"Ada berapa banyak reagen PCR yang dibeli, berapa jumlahnya, siapa pemenangnya. Jangan sampai saat kedaruratan pandemi ini, kami mengkhawatirkan ada juga para pihak yang menggunakan kesempatan ini, terutama konteks pengadaan," ucapnya. 

Baca juga: Satgas Klaim Corona Turun, Epidemiolog: Pemeriksaannya Dikit

Ketika pandemi ini muncul, kata Wana, sebenarnya aturan mengenai pengadaan barang turut diperlonggar. 

"Kenapa diperlonggar, karena memang kebutuhan cepat. Tapi jangan sampai kemudian kebutuhan cepat yang diharapkan oleh pemerintah itu pada akhirnya menguntungkan beberapa pihak, keuntungannya itu pun juga dilakukan secara tidak benar begitu," tuturnya.

Wana menekankan, di saat tersedia anggaran gemuk dalam situasi darurat pandemi ini, ia pastikan, otomatis terbuka pula potensi korupsi. Namun, ICW hingga kini belum menemukan dugaan penyelewengan yang dimaksud, karena ketidakterbukaan informasi anggaran secara terperinci yang belum dibuka pemerintah.

"Ya memang di dalam konteks saat ini banyak potensi korupsi. Kami menyebutnya potensi begitu, karena sampai saat ini kami belum menemukan ada satu kasus yang berkaitan dengan kasus Covid-19. Meskipun memang ada beberapa kasus yang sedang diselidiki oleh kepolisian, tapi memang belum masuk di tingkat penyidikan begitu," kata Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah. []

Berita terkait
Satgas Covid-19 Diotak-atik, Kemenkes - Kemendagri Diperkuat
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai diperkuatnya Kemenkes dan Kemendagri tak sejalan dengan langkah hadapi Covid-19.
Satgas PEN: Swasta Berkontribusi Besar Terhadap Pemulihan Ekonomi
Budi Gunadi Sadikin menyatakan sektor swasta cukup berpengaruh dalam memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Satgas Bocorkan Data Terbaru, Zona Merah Turun, Oranye Naik
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito membocorkan data terbaru zona corona di Indonesia merah turun oranye naik.
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia