Dugaan Korupsi Mark Up Sembako Covid-19 di Makassar Mandek

Kasus dugaan korupsi pada penyaluran paket Sembako untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di Makassar, mandek.
Kabid humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo. (Foto: Dok Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Kasus dugaan korupsi pada penyaluran paket Sembako untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di Makassar, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan terkesan jalan di tempat.

Pada hal kasus dugaan korupsi tersebut sudah ditangani pihak kepolisian sejak Mei 2020 lalu, namun sampai saat ini kasus itu belum ada titik terang.

Kalau terjadi kejahatan saat bencana Covid ini, berarti kejahatannya luar biasa.

Penyelidikan tersebut dilakukan seiring dengan adanya laporan dugaan perbuatan mark up paket Sembako Covid-19 di Dinas Sosial Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sampai saat ini kasus dugaan korupsi dana mark up paket Sembako Covid-19 masih dalam penyelidikan.

"Kasusnya masih di lidik," kata Kombes Ibrahim Tompo kepada Tagar, Jumat 6 November 2020.

Terkait jumlah saksi yang dimintai keterangan selama penyelidikan di Mapolda Sulawesi Selatan, Kabid Humas tidak menyebutkan jumlah saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Agustinus Berlianto Pangaribuan menuturkan, pihaknya saat ini melakukan penyelidikan terkait mark up Sembako Covid-19 tersebut.

"Sudah kita tangani itu," ucap Dirkrimsus Polda Sulsel, Sabtu 30 Mei 2020 lalu.

Kombes Pol Agustinus akan memaksimalkan penyelidikan dalam dugaan tersebut. Ia akan menginformasikan kembali jika ada perkembangan dalam penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

"Kalau terjadi kejahatan saat bencana Covid ini, berarti kejahatannya luar biasa," katanya.

Diketahui kasus itu bermula ketika Direktur Lembaga Anti Korupsi (Laksus) Sulsel, Muh Anshar menduga ada sekitar 60 ribu paket Sembako bantuan Covid-19 yang bersumber dari APBD Pemkot Makassar tidak tepat sasaran dan diduga mark up.

"Anggaran bantuannya itu bersumber dari refocusing anggaran, tiap SKPD yang dikelola langsung oleh Dinas Sosial Kota Makassar," kata Direktur Laksus Sulsel, Muh Anshar.

Anshar menyebutkan, jika ditotalkan bantuan tersebut mencapai sekitar Rp 24 miliar. Tetapi anggaran bantuan itu menurutnya baru sebagian. Belum lagi kata dia adanya bantuan dari pihak swasta.

"Saya menduga kuat jika, 60.000 paket bantuan Sembako yang bersumber dari APBD, diduga dicampur dengan paket bantuan dari pihak swasta," sebutnya. [] PEN

Berita terkait
Mantan Kades di Abdya Terbukti Korupsi Dana Desa Rp 445 Juta
Mantan Kepala Desa Abdya bersama bendarahanya divonis penjara karena terbukti melakukan korupsi dana desa.
Peran Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Bulukumba
Mantan kepala desa dan bendahara desa itu sudah dijebloskan ke ruang tahanan Polres Bulukumba.
Mantan Kepala Desa Tersangka Korupsi Dana Desa di Bulukumba
Dua orang mantan kepala desa di Kabupaten Bulukumba ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa.
0
Jokowi Dorong Negara G7 untuk Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia
Presiden Jokowi ajak negara-negara G7 untuk berkontribusi memanfaatkan peluang investasi di sektor energi bersih di Indonesia