Infografis: Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Satgas Covid-19

Jokowi menghapus Gugus Tugas Covid-19 dan membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kepala BNPB Doni Monardo menjadi koordinator Satgas tersebut.
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran oleh Satgas Covid-19 di Berbagai Daerah. (Infografis: Tagar/Bagus Cahyo Kusumo)

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin, 20 Juli 2020. Aturan ini sekaligus menghapus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Jokowi menghapus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menjadi koordinator Satgas tersebut.


Infografis: Kasus Dugaan Korupsi Anggaran oleh Satgas Covid-19 di Berbagai DaerahKasus Dugaan Korupsi Anggaran oleh Satgas Covid-19 di Berbagai Daerah. (Infografis: Tagar/Bagus Cahyo Kusumo)


Lihat Infografis Lain:

Berita terkait
Doni Monardo Beri Panduan Tak Jelas ke Satgas Covid-19 Daerah
Peneliti politik LIPI Wasisto Raharjo Jati turut menyoroti kinerja Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo tidak jelas beri panduan ke daerah
Satgas Covid-19 Diotak-atik, Kemenkes - Kemendagri Diperkuat
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai diperkuatnya Kemenkes dan Kemendagri tak sejalan dengan langkah hadapi Covid-19.
Dugaan Korupsi Mark Up Sembako Covid-19 di Makassar Mandek
Kasus dugaan korupsi pada penyaluran paket Sembako untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di Makassar, mandek.