Mengulas berita tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang mempunyai tugas membantu Presiden dalam mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penanganan bencana dan kedaruratan secara terpadu, melaksanakan penanganan bencana dan kedaruratan. Lembaga yang sebelumnya bernama Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008.