Infografis: Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Satgas Covid-19

Jokowi menghapus Gugus Tugas Covid-19 dan membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kepala BNPB Doni Monardo menjadi koordinator Satgas tersebut.
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran oleh Satgas Covid-19 di Berbagai Daerah. (Infografis: Tagar/Bagus Cahyo Kusumo)

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin, 20 Juli 2020. Aturan ini sekaligus menghapus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Jokowi menghapus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menjadi koordinator Satgas tersebut.


Infografis: Kasus Dugaan Korupsi Anggaran oleh Satgas Covid-19 di Berbagai DaerahKasus Dugaan Korupsi Anggaran oleh Satgas Covid-19 di Berbagai Daerah. (Infografis: Tagar/Bagus Cahyo Kusumo)


Lihat Infografis Lain:

Berita terkait
Doni Monardo Beri Panduan Tak Jelas ke Satgas Covid-19 Daerah
Peneliti politik LIPI Wasisto Raharjo Jati turut menyoroti kinerja Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo tidak jelas beri panduan ke daerah
Satgas Covid-19 Diotak-atik, Kemenkes - Kemendagri Diperkuat
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai diperkuatnya Kemenkes dan Kemendagri tak sejalan dengan langkah hadapi Covid-19.
Dugaan Korupsi Mark Up Sembako Covid-19 di Makassar Mandek
Kasus dugaan korupsi pada penyaluran paket Sembako untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di Makassar, mandek.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.