Dianggap Rasis, Zakir Naik Bisa Didakwa Pasal 504 KUHP

Tokoh agama India Zakir Naik terancam hukuman pidana oleh otoritas hukum Malaysia, bila terbukti bersalah dalam pernyataannya yang diduga rasisme.
Apabila bukti mencukupi, tindakan selanjutnya akan diambil termasuk mendakwa Zakir Naik yang diduga terlibat, dengan Pasal 504 KUHP. (Foto: dnaindia.com).

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Malaysia Tan Sri Muhyiddin HJ Mohd Yassin mengatakan, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) akan memanggil Zakir Naik terkait penyebaran pernyataan berbau rasisme. 

Beberapa individu lain, lanjutnya, juga telah dipanggil untuk diinterogasi PDRM. Di antaranya adalah Dong Zhong dan Koon Yew Yin yang diduga menyebar berita palsu.

"Saya ingin memberikan perhatian terhadap kecenderungan pelbagai pihak yang menyebarkan berita palsu dan pernyataan berbau rasisme belakangan ini tanpa melihat sensitivitas masyarakat," ujar Muhyiddin, Jumat, 16 Agustus 2019.

Apabila terbukti bersalah, mengutarakan argumentasi yang berbau rasisme, maka tokoh agama asal India ini dapat dijerat dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Malaysia, dalam ketentuan pasal yang berlaku.

"Tindakan selanjutnya akan diambil termasuk mendakwa mereka yang terlibat dibawah Pasal 504 KUHP jika terdapat bukti yang mencukupi," katanya dilansir Antara

Muhyiddin menegaskan, PDRM bekerjasama dengan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) senantiasa memantau pernyataan yang berpotensi mengeruhkan keadaan, terutama di media sosial. 

"Saya ingin mengingatkan semua pihak termasuk bukan warga negara Malaysia bahwa aparat di bawah kementerian saya tidak akan ragu mengambil tindakan undang-undang kepada siapa saja yang coba-coba mengganggu keharmonisan dan ketentraman umum di negara ini," katanya. 

Muhyiddin menyatakan, siapa saja yang memiliki informasi berkaitan dengan pernyataan atau komentar yang berunsur fitnah, rasis, dan hasutan, untuk segera melaporkan kepada pihak berkuasa dengan mengirimkan tautan bukti kepada sosial media resmi PDRM. 

Baca juga: Pernusa: Rizieq Shihab Sangat Wahabi

Meneruskan catatan Antara, Persekutuan Persatuan-Persatuan Lembaga Pengurus Sekolah China Malaysia (Dong Zong) menolak pengenalan tulisan Jawi atau penulisan Arab untuk Bahasa Melayu dalam pelajaran Bahasa Malaysia tingkat empat di Sekolah China. 

Informasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Malaysia menyebutkan, tulisan Jawi hanya akan diajarkan di sekolah-sekolah vernakular atau sekolah yang menggunakan bahasa ibu dalam pengajaran, itu pun jika Persatuan Ibu Bapak dan Guru (PIBG) menyetujui silabus pembelajarannya. 

Tindakan selanjutnya akan diambil termasuk mendakwa mereka yang terlibat dibawah Pasal 504 KUHP jika terdapat bukti yang mencukupi.

Untuk diketahui, pengusaha Koon Yew Yin sempat mengkritik keras tentara Malaysia dengan pernyataan, anggota pasukan tersebut hanya “makan dan tidur”. Tidak lama usai menyatakan hal tersebut, Koon meminta maaf atas pernyataan yang dapat menggaduhkan publik. 

Sedangkan pendakwah Zakir Naik dalam ceramahnya mengatakan, rakyat Malaysia beragama Hindu lebih mendukung Pemerintah India dibanding Perdana Menteri Dr Mahathir Mohamad. 

Dia juga menyebut orang China Malaysia sebagai "tamu lama". Namun Zakir Naik berdalih, ucapannya tentang Malaysia Hindu telah dikutip secara salah oleh berbagai orang. 

Pendakwah yang sudah menjadi penduduk tetap di Malaysia ini juga mengatakan, ceramahnya yang ia suarakan sebenarnya untuk menjawab seruan orang-orang yang menghendaki dirinya keluar dari Malaysia.[]

Baca juga: Wahabi vs Islam Nusantara dalam Pandangan NU

Berita terkait
Zakir Naik, Tokoh Agama Kontroversial dari India
Zakir Naik penceramah tersohor dicekal di negara asalnya, India karena diduga terkait dengan terorisme. Teranyar, ia mendiskreditkan etnis Malaysia
Zakir Naik Dilarang Masuk Libanon dan Diburu Polisi India
Ulama kontroversial asal India, Zakir Naik dilarang memasuki Libanon karena dinilai sebagai ekstremis. Zakir Naik juga diburu aparat berwenang India.
Mutilasi Jurnalis Dampak IM Versus Wahabi
Rezim Wahabi Saudi Arabia dan kolompok Ikhwanul Muslimin (IM) berkelahi, Jamal Khashoggi dimutilasi - Ulasan Eko Kuntadhi
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.