Jakarta - Menteri Dalam Negeri Malaysia Tan Sri Muhyiddin HJ Mohd Yassin mengatakan, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) akan memanggil Zakir Naik terkait penyebaran pernyataan berbau rasisme.
Beberapa individu lain, lanjutnya, juga telah dipanggil untuk diinterogasi PDRM. Di antaranya adalah Dong Zhong dan Koon Yew Yin yang diduga menyebar berita palsu.
"Saya ingin memberikan perhatian terhadap kecenderungan pelbagai pihak yang menyebarkan berita palsu dan pernyataan berbau rasisme belakangan ini tanpa melihat sensitivitas masyarakat," ujar Muhyiddin, Jumat, 16 Agustus 2019.
Apabila terbukti bersalah, mengutarakan argumentasi yang berbau rasisme, maka tokoh agama asal India ini dapat dijerat dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Malaysia, dalam ketentuan pasal yang berlaku.
"Tindakan selanjutnya akan diambil termasuk mendakwa mereka yang terlibat dibawah Pasal 504 KUHP jika terdapat bukti yang mencukupi," katanya dilansir Antara.
Muhyiddin menegaskan, PDRM bekerjasama dengan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) senantiasa memantau pernyataan yang berpotensi mengeruhkan keadaan, terutama di media sosial.
"Saya ingin mengingatkan semua pihak termasuk bukan warga negara Malaysia bahwa aparat di bawah kementerian saya tidak akan ragu mengambil tindakan undang-undang kepada siapa saja yang coba-coba mengganggu keharmonisan dan ketentraman umum di negara ini," katanya.
Muhyiddin menyatakan, siapa saja yang memiliki informasi berkaitan dengan pernyataan atau komentar yang berunsur fitnah, rasis, dan hasutan, untuk segera melaporkan kepada pihak berkuasa dengan mengirimkan tautan bukti kepada sosial media resmi PDRM.
Baca juga: Pernusa: Rizieq Shihab Sangat Wahabi
Meneruskan catatan Antara, Persekutuan Persatuan-Persatuan Lembaga Pengurus Sekolah China Malaysia (Dong Zong) menolak pengenalan tulisan Jawi atau penulisan Arab untuk Bahasa Melayu dalam pelajaran Bahasa Malaysia tingkat empat di Sekolah China.
Informasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Malaysia menyebutkan, tulisan Jawi hanya akan diajarkan di sekolah-sekolah vernakular atau sekolah yang menggunakan bahasa ibu dalam pengajaran, itu pun jika Persatuan Ibu Bapak dan Guru (PIBG) menyetujui silabus pembelajarannya.
Tindakan selanjutnya akan diambil termasuk mendakwa mereka yang terlibat dibawah Pasal 504 KUHP jika terdapat bukti yang mencukupi.
Untuk diketahui, pengusaha Koon Yew Yin sempat mengkritik keras tentara Malaysia dengan pernyataan, anggota pasukan tersebut hanya “makan dan tidur”. Tidak lama usai menyatakan hal tersebut, Koon meminta maaf atas pernyataan yang dapat menggaduhkan publik.
Sedangkan pendakwah Zakir Naik dalam ceramahnya mengatakan, rakyat Malaysia beragama Hindu lebih mendukung Pemerintah India dibanding Perdana Menteri Dr Mahathir Mohamad.
Dia juga menyebut orang China Malaysia sebagai "tamu lama". Namun Zakir Naik berdalih, ucapannya tentang Malaysia Hindu telah dikutip secara salah oleh berbagai orang.
Pendakwah yang sudah menjadi penduduk tetap di Malaysia ini juga mengatakan, ceramahnya yang ia suarakan sebenarnya untuk menjawab seruan orang-orang yang menghendaki dirinya keluar dari Malaysia.[]
Baca juga: Wahabi vs Islam Nusantara dalam Pandangan NU