Jakarta - Pegiat media sosial Denny Siregar prihatin dengan tebaran hoaks dan pelintiran Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, hingga banyak orang termakan kemudian terjadi demonstrasi anarkis di berbagai tempat. Hal ini, kata Denny, karena komunikasi buruk dari pihak-pihak berwenang di pemerintahan.
"Seharusnya model komunikasi untuk pekerjaan sebesar UU Omnibus Law ini dibuat seperti model kampanye. Juru-juru bicara ditatar dan disebar untuk memberikan penjelasan," ujar Denny dalam tulisan di laman Facebook, Selasa, 13 Oktober 2020.
Denny mencontohkan, dulu kampanye ia melihat banyak jagoan di antaranya Adian Napitupulu, Irma Chaniago, Yasonna Laoly. "Sekarang untuk Omnibus Law siapa? Enggak ada."
Lucunya, kata Denny, "Para menteri terkait hanya bermain di tagar Twitter supaya trending. Untuk apa trending jika orang tidak paham? Dan apa trending Twitter bisa mempengaruhi pemikiran orang?"
Jadi, lanjut Denny, "Kalau banyak pelintiran dan hoaks, coba lihat diri sendiri, apakah komunikasiku sudah benar? Ini catatan buat pemerintahan Jokowi. Sebuah kritik supaya kinerja dan program yang bagus, bisa dikomunikasikan dengan benar."
Baca juga: Beda Cara Pembuatan Omnibus Law di Indonesia dan Negara Lain
Omnibus Law Cipta Kerja menjadi kontroversi. Penolakan disuarakan di mana-mana di seluruh Indonesia. Gelombang demonstrasi menjadi ricuh di berbagai daerah. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan kerusuhan dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai daerah ditunggangi pihak asing yang tidak ingin melihat Indonesia aman dan maju.
Prabowo meyakini pemuda dan mahasiswa tidak akan melakukan perbuatan vandalisme perusakan fasilitas umum, kalau tidak ditunggangi pihak asing. Ketua Umum Partai Gerindra ini mengajak seluruh pihak untuk mewaspadai aksi demonstrasi di dalam negeri.
"Ini pasti anasir yang dibiayai asing. Enggak mungkin seorang patriot membakar milik rakyat. Kalau mau demo silakan, demokrasi itu boleh demo, masak bakar milik rakyat," kata Prabowo, Selasa.
Ia menyayangkan banyak pihak belum membaca Undang-Undang Cipta Kerja secara saksama, kemudian termakan hoaks yang beredar di media sosial. "Banyak sekarang ini yang kemarin demo itu belum baca hasil Omnibus Law itu dan banyak hoaks. Banyak hoaks di mana-mana seolah ini tidak ada, itu tidak ada."
Ini catatan buat pemerintahan Jokowi. Sebuah kritik supaya kinerja dan program yang bagus, bisa dikomunikasi dengan benar.
Beredarnya hoaks UU Cipta Kerja, kata Prabowo, bertujuan menimbulkan kekacauan di dalam negeri. "Ada kekuatan-kekuatan asing, ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju."
Menteri Pertahanan meminta semua pihak menahan diri, tidak lagi turun ke jalan, selanjutnya melakukan uji materi atau judicial review Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba. Kalau Undang-Undang ini tidak bagus pelaksanaannya, tidak baik, bawalah ke judicial review, ke MK, sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi."
Prabowo Subianto memastikan Undang-Undang Cipta Kerja yang dipelopori Presiden Jokowi memiliki tujuan yang baik untuk mengurangi hambatan-hambatan yang membuat lambat kebangkitan ekonomi di Indonesia. []