Demo Omnibus Law di Makassar Disusupi Pemuda dari Luar

Seorang pengunjukrasa yang diamankan pihak kepolisian mengaku bukan berstatus sebagai mahasiswa. Ini identitasnya
Pelemparan batu dan anak panah yang dilakukan pengunjukrasa dan dibalas tembakan gas air mata oleh polisi saat terjadi unjukrasa di Makassar, Kamis 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Seorang pengunjukrasa yang diamankan pihak kepolisian mengaku bukan berstatus sebagai mahasiswa saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di gedung DPRD Sulawesi Selatan yang berujung anarkis, Kamis 8 Oktober 2020.

Bentrokan antara mahasiswa dengan pihak kepolisian yang terjadi saat unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumohardjo, merembes ke Jalan AP Pettarani dan Jalan Tol Reformasi.

Pihak kepolisian memukul mundur mahasiswa hingga ke Jalan AP Pettarani, namun dibalas dengan lempar batu, petasan sampai lemparan bom molotov. Sehingga petugas kemudian menembakkan gas air mata agar para pendemo membubarkan diri.

Baca juga:

Karena terdesak, para demonstran melarikan diri masuk ke dalam gang yang berada di sekitar lokasi, namun tiga orang berhasil ditangkap, berinisial, DK, 17 tahun warga Takalar, IB, 21 tahun mahasiswa dan AD, 22 tahun mahasiswa.

DK mengaku dirinya bukan berstatus mahasiswa, namun dirinya ikut bersama rekannya dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Makassar.

"Saya bukan mahasiswa pak. Saya dari Takalar, cuman ikut demo tolak Omnibus Law. Tadi cuman melempar pak," aku DK kepada Tagar.

Sejumlah mahasiswa yang dianggap provokator berhasil diamankan pihak kepolisian. Para pelaku bentrokan saat ini telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. []

Berita terkait
Pekerja Mal Panakkukang Makassar Tewas di Kamar Indekos
Pekerja Mal di Makassar ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya. Saat ditemukan ada bekas muntah di dekat tubuh korban.
Bentrokan di Makassar, Pos Polisi Dilempari Bom Molotov
Pihak kepolisian masih terus berupaya membubarkan kelompok mahasiswa yang melempari petugas dengan batu dan anak panah.
Motif Pelaku Video Call Asusila ke Mahasiswi UIN Makassar
Polda Sulsel menangkap pelaku video call asusila terhadap 15 mahasiswi UIN Alauddin Makassar di Bulukumba. Pelaku merupakan mantan mahasiswa UIN.
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.