Makassar - Kelompok mahasiswa memblokiran Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dengan tiduran di badan jalan, Selasa 6 Oktober 2020, malam.
Aksi tidur di badan jalan tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh anggota DPR RI, Senin 5 Oktober kemarin.
Sebenarnya aksinya sudah selesai, tapi di depan kampus UMI itu, ada sedikit pemblokiran jalan, akhirnya warga sendiri yang membubarkan.
Akibat aksi tersebut, arus kendaraan yang mengarah ke luar Kota Makassar harus mengalami kemacetan panjang. Apalagi, aksi pemblokiran itu dilakukan pada jam kerja hingga pukul 21.04 WITA, arus lalu lintas masih mengalami kemacetan.
Aksi mahasiswa tak sampai disitu, di Jalan Sultan Alauddin kelompok mahasiswa berbeda juga melakukan pemblokiran jalan dan menuntut untuk mencabut UU Omnibus Law.
Namun, aksi pemblokiran jalan di Jalan Urip Sumohardjo berakhir ketika warga tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap mahasiswa sehingga sempat terjadi aksi saling lempar, tetapi tidak berlangsung lama.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Danu mengatakan, bahwa peristiwa saling lempar antar mahasiswa dengan warga merupakan sesuatu insiden yang tak terduga.
"Sebenarnya aksinya sudah selesai, tapi di depan kampus UMI itu, ada sedikit pemblokiran jalan, akhirnya warga sendiri yang membubarkan agar akses jalan terbuka kembali," kata AKBP Anwar Danu.
Diduga warga sendiri yang sudah mengalami kejenuhan melihat kondisi jalan yang sudah lama ditutup, sehingga kata Anwar sempat terjadi aksi saling lempar.
Kendati demikian, kata Anwar untuk keseluruhan aksi penolakan UU Omnibus Law di Makassar berjalan lancar dan situasi kondusif.
"Ada 10 titik lokasi aksi dan kita kerahkan kurang lebih 1000 personel, termasuk dari Brimob dan Polda Sulsel," ujarnya.
Hingga saat ini, Jalan Urip Sumohardjo telah terbuka dan berangsur-angsur arus lalu lintas telah kembali normal. []