Jalan tol merupakan akses jalan bebas hambatan khusus untuk kendaraan mobil pribadi, bis dan truk. Setiap pegendara mobil yang ingin memasuki akses jalan tol, diwajibkan membayar tiket karcis sesuai tarif tujuan.
Ide jalan tol awalnya digagas Raden Sudiro, Walikota Jakarta pada tahun 1955. Kemudian proyek jalan tol dijalankan tahun 1973, rute Jakarta-Bogor-Ciawi. Biaya proyek yang dihabiskan pada waktu itu juga tak murah. Pemerintah menggelontorkan uang sebesar Rp 16 miliar.
Di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), beliau mengejar target menambah jumlah jalan tol di Pulau Jawa dan daerah lainnya. Tahun 2018, mantan Walikota Solo ini berhasil menambah panjang jalan tol sepanjang 423, 17 Km.