Makassar - Pihak kepolisian masih terus berupaya membubarkan kelompok mahasiswa yang terus melempari petugas dengan menggunakan batu dan anak panah. Bahkan pos lalu lintas yang berada di Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, nyaris dibakar massa, Kamis 8 Oktober 2020, pukul 18.32 WITA.
Akibatnya, bagian jendela pos lalu lintas tersebut mengalami kerusakan di bagian kaca dan beberapa bagian dinding hangus terbakar setelah dilalap api.
Tembakkan gas air mata masih terus diberikan kepada para demonstran yang bertindak anarkis saat melakukan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan.
Para demonstran berpencar di tiga jalan yakni, Jalan Urip Sumohardjo, Jalan AP Pettarani dan Jalan Tol Reformasi. Petugas yang menggunakan tameng merangsek masuk ke Jalan Tol Reformasi sambil menembakkan gas air mata mengarah ke para demonstran.
Pihak kepolisian masih terus berupaya membubarkan tiga kelompok massa yang berada di tiga ruas jalan yang menjadikan arena pelemparan batu dan bom molotov ke arah petugas kepolisian. Polisi membalas dengan tembakan gas air mata.
Sejumlah orang yang diduga sebagai provokator aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Makassar berhasil diamankan pihak kepolisian.
Hingga pukul 19.26 WITA. Pihak kepolisian masih terus berupaya membubarkan massa dan mengembalikan situasi Kota Makassar kembali kondusif. []