Dampak PSBB Jakarta Bagi Yogyakarta

Pemberlakuan PSBB Jakarta berdampak bagi Yogyakarta. Jumlah pendatang mengalami penurunan.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji saat memberikan keterangan kepada wartawan di DPRD DIY pada Senin, 13 Maret 2020. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta - Jumlah pendatang yang masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami penurunan menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dan sekitarnya.

"Menurut pemantauan yang kami lakukan sejak Jumat, 10 April 2020 sampai Senin, 13 April pendatang dari luar DIY tidak ada penambahan dibandingkan beberapa hari yang lalu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY  Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui di DPRD DIY pada Senin, 13 April 2020

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Tavip Agus Rayanto menuturkan, pihaknya belum bisa menyebutkan angka pemudik yang masuk ke Yogyakarta. Diakuinya, data pemudik yang ia terima baru penumpang yang menggunakan bus dan berhenti di Terminal Jombor, Sleman serta Terminal Wates, Kulon Progo. "Saya baru pegang dua data itu," kata dia.

Lebih lanjut dijelaskannya, ia masih membutuhkan data penumpang yang naik kereta api maupun pesawat terbang. Pasalnya, otoritas dari kedua pihak tersebut tidak selalu rutin menyampaikan jumlah data pemudik ke Dishub DIY.

Menurut pemantauan yang kami lakukan sejak Jumat, 10 April 2020 sampai Senin, 13 April pendatang dari luar DIY tidak ada penambahan dibandingkan beberapa hari yang lalu.

Selain itu, terminal yang ada di Giwangan, Kota Yogyakarta dan terminal Wonosari, Gunungkidul kewenangannya berada di Kementerian Perhubungan. Sehingga untuk bisa mengetahui jumlah pemudik yang masuk ke Yogyakarta, ia harus menghitungnya secara manual. "Saya berharap ke depannya ada sistem yang berbasis daring  atau online," jelasnya.

Ia mengklaim apabila menggunakan sistem berbasis daring maka akan lebih mudah dan cepat untuk mengetahui data penumpang pesawat terbang, kereta api, dan bus bisa diketahui saat itu juga. Namun demikian, sampai dengan sekarang ini Dishub DIY belum memiliki sistem tersebut. "Sistemnya masih manual, saya masih harus menghubungi masing-masing pihak (KAI dan Angkasa Pura)," katanya.

Menurut dia, terkait aturan mudik bagi pemudik, meski sudah ditandatangi pada Kamis, 9 April 2020. Dishub DIY sedang berkoordinasi dengan dinas kesehatan, kepolisian, dan TNI guna menindaklanjuti pemantauan di tiga pos mudik yang disiagakan.

Ketiga pos mudik tersebut yakni di perbatasan Yogyakarta-Purworejo, Yogyakarta-Magelang, dan Yogyakarta-Solo. "Selama seminggu ini kami akan lakukan sosialisasi kepada para pemudik di pos-pos tersebut," imbuhnya. []

Baca Juga:


Berita terkait
Tiga Pintu Masuk Yogyakarta Dipersulit untuk Pemudik
Dishub DIY memperketat pengawasan di tiga pintu masuk Yogyakarta bagi pemudik dalam upaya menekan Covid-19.
Sehari 4 Pasien Positif Corona di Yogyakarta Sembuh
Dalam sehari, 4 pasien positif Covid-19 di Yogyakarta dinyatakan sembuh. Hingga kini total ada 17 pasien sembuh.
Imbauan Pemkab Kulon Progo untuk Warga Perantauan
Mobilisasi dari warga perantauan dapat meningkatkan potensi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, keluarga yang ada di Kulon Progo.