Sehari 4 Pasien Positif Corona di Yogyakarta Sembuh

Dalam sehari, 4 pasien positif Covid-19 di Yogyakarta dinyatakan sembuh. Hingga kini total ada 17 pasien sembuh.
Rekapitulasi pasien Covid-19 Yogyakarta 10 -13 April 2020. (Foto: Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY/Humas Pemda DIY)

Yogyakarta - Empat pasien positif Covid-19 atau Coronavirus di Daerah Istiewa Yogyakarta (DIY) sembuh. Sampai saat Senin, 13 April 2020, jumlah pasien positif yang sembuh sebanyak 17 orang, jauh melebihi pasien yang meninggal dunia enam orang.

Wakil Sekretaris Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana mengatakan, empat pasien sembuh di Yogyakarta karena uji laboratorium dua menunjukkan hasil negatif. "Atas dasar itu keempatnya dinyatakan sembuh," katanya pada Senin 13 April 2020.

Empat pasien sembuh tersebut rinciaannya perempuan, 35 tahun, warga Sleman; laki laki, 42 tahun, warga Sleman; perempuan, 35 tahun, warga Sleman, dan laki laki, 18 tahun, warga Gunung Kidul.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY ini mengaku bersyukur pasien positif Covid-19 yang sembuh mengalami peningkatan. "Penghargaan kepada dokter dan tenaga medis yang tentu sudah berusaha semaksimal mungkin untuk kesembuhan pasien," kata dia.

Lebih lanjut Biwara mengatakan, berdasarkan hasil laporan dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY, update pada Senin, 13 April 2020, pukul 16.00 WIB sebagai berikut: Total data pasien dalam pengawasan (PDP) 527 orang. Total data orang dalam pemantauan (ODP) 3.364 orang.

Penghargaan kepada dokter dan tenaga medis yang tentu sudah berusaha semaksimal mungkin untuk kesembuhan pasien.

Dari total 527 PDP menunjukkan 140 orang di antaranya rawat inap, 361 orang rawat jalan dan atau selesai pengawasan, dan 26 orang meninggal. Sedangkan hasil laboratorium menunjukkan 194 orang negatif (meninggal dunia 9 orang), 55 orang positif (dirawat: 32 orang, sembuh 17 orang, meninggal dunia 6 orang, sedangkan 278 orang masih dalam proses.

Biwara mengatakan, adanya penambahan laboratorium yang digunakan untuk uji Covid-19 di DIY yaitu RSUP Sardjito Yogyakarta dan RS UGM, maka hasil harian uji laboratorium juga mengalami peningkatan. Antara lain sebagai berikut: terdapat penambahan tujuh pasien positif Covid-19.

Tujuh positif Covid-19 itu rinciannya empat laki-laki, masing-masing 56 tahun, warga Bantul, 57 tahun, warga Sleman, 56 tahun, kota Yogyakarta, dan 63 tahun, warga Sleman, serta tiga orang perempuan, masng-masing 36 tahun, warga Sleman; 41 tahun warga Sleman; dan 45 tahun, warga kota Yogyakarta.

"Selain itu terdapat penambahan 26 kasus negatif serta penambahan tiga hasil uji lab yang diketahui negatif bagi PDP yang meninggal saat uji lab masih berlangsung," ungkap Biwara.

Harus Mengedepankan Azas kehati-hatian

Sementara pengungkapan identitas pasien positif Covid-19 tetap harus mengedepankan azas kehatian-hatian. Sebelumnya, Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan bahwa mengungkapkan identitas pasien positif Covid-19 tidak bertentangan dengan hukum. Pasalnya, saat ini terjadi pandemi Covid-19 hampir di seluruh negara di dunia.

Ketua IDI DIY, Joko Murdiyanto mengatakan, dibukanya data pasien positif Covid-19 tidak serta merta membuka rahasia pasien di depan umum. "Tidak bisa dibuka begitu saja datanya karena dokter wajib menjaga rahasia pasien," ujarnya kepada Tagar pada Sabtu, 11 April 2020.

update Covid-19 YogyakartaUpdate Covid-19 Yogyakarta per Senin 13 April 2020 pukul 16.00 WIB. (Foto: Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY/Humas Pemda DIY)

Joko menegaskan, dalam kondisi pandemi seperti ini, dibukanya data pasien harus tetap memperhatikan rambu-rambu aturan kedokteran yang ada. Menurutnya, yang mengetahui identitas pasien positif Covid-19 adalah petugas medis yang menanganinya.

Kendati begitu, pihaknya mendukung dibukanya data pasien sebab belum lama ini, lanjut dia, ada seorang pasien yang datang ke sebuah rumah sakit karena punya gejala mengarah ke Covid-19. Namun, orang itu enggan mengaku, sebelum didesak oleh pihak rumah sakit untuk menjelaskan riwayat perjalanannya, bertemu siapa saja, dan dia berada di mana saja.

"Mengakunya setelah dicecar pertanyaan, akibat ketidakjujurannya sejumlah dokter dan tenaga medis terpaksa diisolasi," kata dia.

Diakuinya, tidak diungkapnya data pasien positif Covid-19 selama ini menyulitkan proses tracing. Padahal jika data pasien positif Covid-19 dibuka akan memudahkan tracing. "Yang dikhawatirkan itu orang yang pernah kontak bisa tertular dan menyebar kemana-mana," katanya.

Tidak bisa dibuka begitu saja datanya karena dokter wajib menjaga rahasia pasien.

Menurutnya, diungkapnya identitas pasien Covid-19 untuk menyelamatkan banyak orang. "Tentu kalau tidak dalam kondisi tidak boleh dibuka identitasnya," imbuh dia.

IDI DIY akan melihat perkembangan situasi Covid-19 dan akan berkomunikasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY.

Ia menambahkan, meski kerahasiaan data pasien diatur dalam empat undang-undang (UU) Lex Specialis yaitu pertama, pasal 48 UU Praktik Kedokteran, kedua Pasal 57 UU Kesehatan, ketiga diatur pasal 38 UU RS, dan terakhir diatur di pasal 73 UU 36 tetapi peraturan menteri kesehatan (Permenkes) nomor 36 tahun 2012 yang menyatakan rahasia medis bisa dibuka atas nama kepentingan umum. Karena itu IDI meminta pemerintah membuka identitas pasien untuk kepentingan umum.

"Masyarakat juga harus paham kalau ini untuk kepentingan umum dan tidak boleh menuntut ke ranah hukum," ungkapnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Update Covid-19 Yogyakarta: 13 Sembuh, 6 Meninggal
Pasien positif Covid-19 di Yogyakarta lebih banyak yang sembuh dibanding yang meninggal dunia.
Paskah di Gereja Kotabaru Yogyakarta Saat Corona
Perayaan Paskah di Gereja Katolik Santo Antoinus Kotabaru Kota Yogyakarta menggunakan live streaming untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Dua Laboratorium UGM Yogyakarta Teliti Sampel Corona
Dua laboratorium UGM Yogyakarta difungsikan meneliti spesimen Covid-19. Harapannya dua lab ini mempercepat pemeriksaan.
0
Langkah Emma Raducanu Terhenti di Babak Kedua Wimbledon 2022
Petenis Inggris, Emma Raducanu, unggulan No 10, dikalahan petenis Prancis, Caroline Garcia, di babak kedua grand slam Wimbledon 2022