Kumpulan berita Dishub yaitu unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang perhubungan yang menjadi kewenangan daerah. Tugasnya adalah mengurusi bidang perhubungan, seperti mengatur segala urusan transportasi dan perhubungan, memeriksa bukti lulus uji dan fisik kendaraan, serta mengurusi kelayakan kendaraannya.
Dia menegaskan bahwa sampai hari ini pihak perusahaan aplikasi tidak konsisten dengan masih menerima pengemudi baru kendaraan yang tidak memiliki izin.