Himpunan berita Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah lembaga pemerintah yang membidangi urusan transportasi. Badan ini dibentuk pada 19 Agustus 1945. Fungsinya adalah perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan, pengawasan atas pelaksanaan tugas, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan kementerian di daerah, dan pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.