Imbauan Pemkab Kulon Progo untuk Warga Perantauan

Mobilisasi dari warga perantauan dapat meningkatkan potensi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, keluarga yang ada di Kulon Progo.
Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengimbau agar warganya yang masih berada di perantaun tidak mudik dulu ke Kabupaten paling barat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini. Imbauan ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Binangun.

Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan, seluruh warga Kulon Progo yang ada dan tinggal di perantauan, diminta untuk tidak pulang alias mudik pada saat Lebaran nanti. Mereka yang ada di kota-kota besar Indonesia seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi maupun sejumlah daerah di Jawa Timur, Jawa Barat dan lainnya diminta menetap di lokasi masing-masing.

Sutedjo mengatakan, situasi dan kondisi pada saat ini sedang sangat tidak tepat untuk melakukan mudik. "Mobilisasi dari warga perantauan dapat meningkatkan potensi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, keluarga yang ada di Kulon Progo," ucapnya di Kulon Progo Senin 13 April 2020.

Menurutnya, cukup sulit untuk mengetahui apakah perantau membawa virus atau tidak saat perjalanan mudik. Mereka bisa saja terpapar dari orang lain yang membawa virus.

Dia mengatakan, jika ada pemudik atau pendatang dari luar daerah, maka wajib menyampaikan kepada puskesmas, dukuh, maupun lurah. Mereka juga menghimbau supaya agar tidak keluar rumah sampai 14 hari, khususnya dari daerah terjangkit Covid-19.

Mobilisasi dari warga perantauan dapat meningkatkan potensi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, keluarga yang ada di Kulon Progo.

Sementara itu, Kapolres Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Tartono, mengimbau masyarakat Kulon Progo untuk patuh terhadap maklumat Kapolri. Masyarakat cukup tinggal di rumah demi memutus penyebaran Covid-19. "Kami siap menindak tegas bagi masyarakat yang tidak mengindahkan dan tidak mematuhi maklumat Kapolri," ujarnya.

Sedangkan Komandan Kodim 0731/KLP Letkol Inf Dodit Susanto mengharapkan agar masyarakat Kulon Progo patuh imbuan pemerintah. Masyarakat jangan panik, menerapkan social distance, belajar, bekerja di rumah serta mematuhi imbauan untuk tidak mudik.

Dia mendukung surat edaran bupati tentang kewaspadaan risiko penularan Covid 19 dalam status tanggap darurat bencana Covid-19. Dalam surat edaran bernomor 440/1276 ini menjelaskan untuk mengurangi atau menunda kegiatan mobilisasi massa, seperti car free day, senam massal, jalan sehat, hiburan, pengajian, outbound dan sejenisnya.

"Surat edaran berlaku sampai dengan ada kebijakan lebih lanjut, kecuali kegiatan sangat penting, mendesak dan harus dilaksanakan dengan beberapa ketentuan," ungkap Dodit. []

Baca Juga:

Berita terkait
Kulon Progo Kondusif untuk Pasien dan Jenazah Corona
Kulon Progo masih kondusif dalam memperlakukan pasien Covid-19 maupun jenazah yang meninggala karena virus tersebut.
Apresiasi Bagi RSUD Wates Kulon Progo Tangani Corona
Bayi positif Corona yang ditangani RSUD Wates berhasil sembuh. Warga memberikan apresiasi untuk rumah sakit milik pemerintah daerah ini.
Saran Polres Kulon Progo untuk Perantau Saat Corona
Kapolres Kulon Progo berpesan kepada warga perantauan untuk tidak mudik pada Lebaran 2020 ini. Obati kangen dengan video call.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.