Daftar Hakim Mahkamah Konstitusi Gugatan Prabowo

Prabowo diberitakan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), siapa saja hakimnya?
Sembilan penjaga pilar konstitusi. (Foto: MKRI)

Jakarta - Prabowo Subianto diberitakan akan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 24 Mei 2019. Lantaran ada dugaan kecurangan dan pelanggaran.

Mengutip mkri.id, Mahkamah Konstitusi memiliki sembilan orang hakim yang siap memimpin persidangan sengketa hasil pilpres. Berikut profil sembilan hakim MK.

1. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.

Anwar Usman merupakan Ketua Hakim Konstitusi untuk periode tahun 2018-2020. Sebelumnya, lama berkarir di Mahkamah Agung dan pernah dipercaya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003-2006 dan menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta sekaligus Kepala Biro Kepegawaian pada tahun 2005.

Pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956 ini merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta tahun 1984. Setelah sempat berkarir sebagai guru, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim. Keberuntungan berpihak padanya ketika lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

2. Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si.,DFM.

Aswanto menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2019-2021, setelah sebelumnya sering bersinggungan dengan MK lantaran jabatannya sebagai Guru besar Ilmu Pidana Universitas Hasanuddin.

Pria yang lahir di Palopo, 17 Juli 1964 silam ini, merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1986. Gelar S2 diraih di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada tahun 1992, sementara gelar S3 dari Universitas Airlangga, Surabaya pada tahun 1999. Aswanto juga mengantongi gelar Diploma in Forensic Medicine and Human Rights, Institute of Groningen State University, Belanda pada tahun 2002.

3. Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S.

Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan sebagai satu dari sembilan 'pilar' Mahkamah Konstitusi di hadapan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, tepat pada tanggal 1 April 2013.

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro sebelumnya hanya berfokus untuk mengabdi di dunia pendidikan, meski mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie pernah mendorongnya maju sebagai hakim konstitusi.

Namun, Pria kelahiran Semarang, 3 Februari 1956 ini pada akhirnya memberanikan diri mendaftar sebagai hakim MK melalui jalur DPR. Kemudian terpilih menjadi hakim konstitusi, dengan mendapat dukungan 42 suara dari 48 anggota Komisi III DPR mengalahkan dua pesaingnya, yakni Sugianto (5 suara) dan Djafar Al Bram (1 suara).

4. Dr. Wahiduddin Adams, SH. MA

Mengawali kariernya di dunia birokrasi, Wahiduddin mantap menjadi hakim MK untuk periode 2019-2024. Mengawali pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman RI (1981-1985), kariernya moncer hingga ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Eselon IA) pada Kementerian Hukum dan HAM RI (2010-2014).

Pria kelahiran Palembang, 17 Januari 1954 ini juga masih tercatat aktif sebagai staff pengajar Mata Kuliah Ilmu Perundang-Undangan di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Jakarta, dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.

5. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum.

Sempat dua kali menolak tawaran untuk kembali menjadi hakim konstitusi, Palguna akhirnya memutuskan kembali memakai toga kebesaran sebagai pengawal konstitusi pada tahun 2015 lalu.

Palguna pernah menjadi hakim MK periode 2003-2008. Sebelum menjadi hakim, dia adalah seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, dan pernah menjadi anggota MPR RI Periode 1999- 2004 sebagai utusan daerah.

Palguna kembali dilantik menjadi hakim MK periode 2015-2020, setelah Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara dan Panitia Seleksi menghubunginya untuk menjadi hakim konstitusi dari unsur Presiden.

6. Dr. Suhartoyo S.H., M.H.

Suhartoyo mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 7 Januari 2015. Sebelumnya, ia merupakan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.

Pengalaman Suhartoyo tak diragukan, lantaran telah memiliki perjalanan karir di dunia peradilan Indonesia yang terbilang panjang.

Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada 1986. Lalu diangkat menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.

Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006), sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

7. Dr. Manahan M. P. Sitompul, S.H., M. Hum

Manahan Malontinge Pardamean Sitompul terpilih menggantikan Hakim Konstitusi Muhammad Alim pada April 2015. Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini, mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Karier hakimnya dimulai sejak dilantik di PN Kabanjahe tahun 1986, selanjutnya berpindah-pindah ke beberapa tempat di Sumatera Utara sambil menyelesaikan kuliah S2,  hingga pada 2002 dipercaya menjadi Ketua PN Simalungun.

Pada tahun 2003, Manahan dimutasi menjadi hakim di PN Pontianak dan pada tahun 2005 diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen. Pada 2007, kembali dipercaya sebagai Ketua PN Cilacap.

Manahan tercatat sebagai staff pengajar di Universitas Negeri Manado (UNIMA), Universitas Dharma Agung (UDA) dan Universitas Panca Budi (UNPAB), dengan berbagai mata kuliah dan prodi.

8. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H

Guru Besar Hukum Tata Negara Saldi Isra resmi diangkat Presiden Joko Widodo sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2017-2022, tanggal 11 April 2017.

Pria kelahiran 20 Agustus 1968 itu, berhasil menyisihkan dua nama calon hakim yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 April 2017.

Saldi merupakan lulusan S-1 Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas tahun 1995, S-2 Institute of Postgraduate Studies and Reserch University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia tahun 2001, dan lulusan S-3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta tahun 2009.

9. Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum

Enny Nurbaningsih akhirnya terpilih menggantikan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi perempuan di Indonesia. Wanita kelahiran Pangkal Pinang itu, terpilih panitia seleksi calon hakim konstitusi setelah melalui seleksi yang ketat.

Enny merupakan lulusan S-1 Hukum Internasional Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 1982, S2 Program Magister jurusan Hukum Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 2001, dan lulusan S3 Program Doktor Jurusan Hukum Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 2009.

Baca juga:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.