Cekcok Pilkades, Satu Marga Saling Bunuh di Samosir

Sundung Rumapea, warga Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, tewas dibunuh akibat cekcok soal pilkades.
Dua pelaku DR dan LR sedang memperagakan pembunuhan Sundung Rumapea di Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Selasa 12 November 2019. (Foto: Tagar/Fernando)

Samosir - Sundung Rumapea, 51 tahun, warga Huta Pagar Nabolak, Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, korban pembunuhan akibat cekcok soal pemilihan kepala desa (pilkades).

Sundung meregang nyawa setelah dua pelaku yang juga marga Rumapea menganiayanya usai minum di sebuah warung tuak, pada Jumat 23 Agustus 2019 pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Jonser Banjarnahor membenarkan motif penganiayaan hingga tewasnya Sundung Rumapea berawal dari perdebatan soal pilkades.

"Benar, korban Sundung Rumapea dibunuh oleh dua pelaku, yaitu DR dan LR. Menurut keterangan pelaku, motif pembunuhan selain karena dipengaruhi minuman tuak juga akibat percekcokan tentang dukungan kepala desa yang berbeda antara kedua pelaku dan korban," ujar Jonser.

Pihaknya kata Jonser, menggelar rekonstruksi kejadian pada Selasa 12 November 2019, disaksikan warga dan dipimpin Kabag Ops Polres Samosir Kompol Bernad Naibaho. 

Saat itu dihadirkan empat saksi, Deddy Lumban Tungkup, Lameria Rumapea, Pandir Rumapea dan Jamana Sinaga.

Pada adegan pertama pembunuhan, dua tersangka DR dan LR serta korban Sundung Rumapea minum tuak di warung Lameria Rumapea. Lalu Jamana Sinaga tiba di warung tuak, duduk dan memesan teh manis.

Kemudian Sundung bertanya ke Jamanat, "Songon na mabbosseng ho, Anggia. (Seperti membawa teman kamu, Dik)," kata Sundung.

"Ah, na manumpang do nakkinani sian dalanan, Bang. (Ah, yang menumpangnya tadi dari jalan sana tadi itu, Bang)," jawab Jamana.

Kemudian Sundung kembali berkata, "Ai sahat ma taruhon hu huta dabah. (Iya, maunya sampailah kamu antar ke kampungnya)," katanya.

Jamana menjawab tidak sampai ke kampung karena jalan menanjak.

"Na aha do rencanamu. Ai ditaruhon ho pe i asa boi do hu ide mi. (Kamu antar pun itu, biar bisanya sama dengan tujuan pilhanmu kepala desa)," kata Sundung.

Jamana menjawab, "Daong, isena olo bah olo. (Tidak, siapa yang mau ya maulah," katanya.

Kemudian DR menimpali Sundung. "Ai ho sude disukkuni ho, Bang. (Kamu semuanya kamu tanyai, Bang)," ujar DR.

Lalu, Sundung menjawab, "Ai ido nian politikon, dang niantusan. Ai ho husi Pak Penty do huroa ho? (Itulah politik ini, tidak kita tahu itu. Kamu juga Pak Pentynya kamu pilih?)," katanya.

Lantas DR menjawab, "Ai ho pintor di positif hon ho do. (Kamu, langsung begitunya pemikiranmu)," jawab DR.

Kemudian Sundung mengatakan, "Ai hu dolokan ma hita, si Hot Tua Lumban Toruan (Ke yang di atas sanalah kita, si Hot Tua Lumban Toruan)," kata Sundung.

DR kembali menjawab, "Ai hita bereng ma jo, godang nai tikki. (Kita lihat nantilah, panjang lagi harinya)," katanya.

Kamu Pak Arjuna, kalau sudah ngobrol saat minum tidak enak perasaan saya

Sundung pun menjawab, "Ai ho dang tarbahas ho. (Kalau kamu tidak bisa ditebak pilihanmu)," kata Sundung.

Kemudian Jamana mengatakan, "Ai aha be huroa manggarap nuaeng, ai keluarga do hita sude dohot calon on, nungga malo-malo be jolmai mamilit. Jadi molo boi minta tolong au, unang pola hita hatai bei molo lagi minum tuak hita. (Buat apalah mengajak, kita semua ini keluarganya, sudah pinta-pintar orang-orang memilih. Jadi kalau bisa minta tolonglah saya, jangan kita bahas itu kalau lagi minum tuak kita)," ujar Jamana.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB, Jamana membayarkan uang minumnya kepada pemilik warung Lameria Rumapea. "Na tuhor ni tes hon ito. (Ini uang teh manisku Kakak)," katanya.

Jamana pun pamit pulang dan mengatakan, "Minum pe hamu na dah, mulak nama au. (Minumlah kalian ya, pulanglah aku)," sebutnya lalu meninggalkan warung Lameria.

Selanjutnya pukul 21.55 WIB, Pandir Rumapea ikut pulang dan meninggalkan warung. Pada pukul 22.00 WIB, Lameria pun menganjurkan DR, LR dan Sundung agar pulang. 

"Mulak ma hamu, nungga siang be udan. (Pulanglah kalian, sudah reda hujan)," kata Lameria.

Pada saat itu LR juga mengajak DR meninggalkan warung, "Beta ma mulak uda. (Ayok pulang Pak)," sebutnya mengajak DR.

Saat yang sama Sundung mengatakan, "Nungga boi tutu hita mulak. (Ialah, sudah bisa kita pulang)," sahut Sundung.

DR pun mendatangi Lameria dan membayarkan uang tuaknya diikuti Lameria mengambil gelas kotor dari meja di warung.

Sundung mendatangi DR sambil mengatakan, "Ai ho Pak Arjuna molo minum mangkatai dang tabo perasaan. (Kamu Pak Arjuna, kalau sudah ngobrol saat minum tidak enak perasaan saya)," sebutnya.

DR menjawab, "Dang na hu dokkon au na jago manang na par politik. (Bukan aku bilang, aku yang hebat dalam politik ini)," jawabnya.

Saat itu juga Sundung mendorong DR, namun LR menahan tubuh DR.

DR berjalan ke luar dari warung. Namun, Sundung menendang pinggangnya  dari belakang sampai terjatuh dan telentang di jalan.

Sundung kembali mendatangi DR yang tergeletak di jalan. LR pun berupaya menghalangi Sundung dengan cara membentangkan kedua tangannya di pintu warung sambil mengatakan, "Marsogot ma muse hita hatai mulak ma hita. (Besoklah lagi kita ngobrol, pulanglah kita)," kata LR.

Tidak peduli, Sundung justru menarik LR sehingga mengenai meja yang berada di dalam warung. Saat itu juga Sundung mendatangi DR yang masih posisi terjatuh di jalan.

Sundung memijak kepala dan memukuli wajah DR. Melihat Sundung melakukan itu, LR ke luar dari dalam warung dan mendatangi Sundung dan DR yang berada di jalan.

Dia menarik Sundung, yang tetap memukuli DR. LR terus berusaha menarik Sundung sehingga saat itu juga Sundung menghentikan pukulannya ke DR.

Setelah Sundung menghentikan pukulannya, DR berdiri. Saat itu kemudian LR memukul bagian leher Sundung sebanyak dua kali dengan kepalan tangannya.

Sundung terjatuh dan telungkup di halaman Pusksmas Pembantu Desa Hutarihit, dengan posisi wajah mengenai genangan air yang berlumpur.

DR mendatangi Sundung, menduduki punggungnya sambil menahan kepala Sundung yang wajahnya berada di genangan air. Dengan menggunakan tangan kiri, DR memukuli kepala belakang Sundung.

Pada saat DR memukul, saat itu LR mengatakan kepada DR, "Nungga sae be uda, beta ma mulak. (Sudah selesailah itu Uda, ayoklah pulang)," ajaknya.

DR tidak menjawab dan masih tetap memukuli kepala belakang Sundung.

LR lalu meninggalkan DR. Setelah berjalan sejauh lima meter, LR kembali mendatangi DR.

Dia menarik leher baju DR dan mengatakan, "Nungga sae bei, beta ma mulak. (Sudahlah itu, ayolah pulang)," katanya.

DR berhenti memukuli Sundung yang tidak lagi bergerak. Dia berdiri dari punggung Sundung, kemudian mereka berdua pergi meninggalkan Sundung di lokasi dengan posisi telungkup. 

Sundung dinyatakan tewas akibat penganiayaan itu.

Jonser Banjarnahor mengatakan, terhadap dua tersangka, DR dan LR dikenakan Pasal 338 subs Pasal 170 Ayat 2 yaitu penganiayaan mengakibatkan hilangnya nyawa.[]

Berita terkait
Pelaku Pembunuhan Sadis Leher Putus di Gowa
Pembunuhan sadis terkait sengketa lahan di Kabupaten Gowa menyebabkan korban bernama sampara meninggal dengan leher terputus.
Keluarga Korban Pembunuhan di Jeneponto Balas Dendam
Puluhan massa keluarga korban pembunuhan di Kabupaten Jeneponto balas dendam atas kematian keluarganya dengan membongkar paksa rumah pelaku .
Dendam Diduga Motif Pembunuhan Jurnalis Labuhanbatu
Polisi mengungkap motif pembunuhan dua jurnalis di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, karena dendam dan persoalan lahan.
0
AS Mulai Terapkan Larangan Impor Barang dari Xinjiang
AS terapkan larangan impor barang produksi dari wilayah Xinjiang, China, kini mulai diberlakukan dengan alasan ada genosida di sana