Medan - Polisi mengungkap motif pembunuhan dua jurnalis di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, diduga karena dendam dan persoalan lahan.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan di Medan, Selasa 5 November 2019, mengutarakan hal itu.
Sebanyak enam orang diduga menjadi pelaku pembunuhan, Maratua Parasian Siregar alias Sanjai dan Maraden Sianipar. Polisi baru meringkus dua pelaku yakni VS alias PR, 49 tahun dan SH alias PT, 50 tahun.
Keduanya warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
"VS alias PR dan SH alias PT bersama-sama memukul kedua korban dengan kayu balok sepanjang satu meter lalu memasukkan kedua korban ke parit bekoan. Motif dari pembunuhan ini diduga dendam terkait lahan kebun kelapa sawit," kata Nainggolan.
Empat pelaku lainnya status DPO dan masih dalam pencarian
Sementara untuk empat pelaku lainnya, petugas Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu masih melakukan pengejaran yakni, JS, S alias PR, kemudian S dan P.
"Sedangkan empat pelaku lainnya status DPO dan masih dalam pencarian," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto belum berani membeberkan berapa banyak luka yang diderita dua korban dan apa penyebab korban meninggal dunia. Karena masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, Cabang Medan.
"Kita menunggu hasil labfor, intinya kita tangkap dulu pelakunya, barulah nanti terungkap semuanya," tandas Agus.
Sebagaimana diketahui, Maraden Sianipar, warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara dan Martua Parasian Siregar, warga Desa Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditemukan dengan kondisi tubuh memprihatinkan di selokan areal perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU Amelia.
Korban tewas akibat luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada dan bagian perut.
Maraden ditemukan, Rabu 30 Oktober 2019 pukul 16.00 WIB, sedangkan rekannya Maratua ditemukan Kamis 31 Oktober 2019 pukul 10.30 WIB.[]