Gowa - Pelaku pembunuhan sadis dengan menebas leher korbannya hingga terputus di Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berinisial HS, menyerahkan diri ke Polres Gowa Sulawesi Selatan.
Korban bernama Sampara, warga Dusun Batueja Kelurahan Tonroritta Kecamatan Biringbulu. Peristiwa pembunuhan secara sadis itu terjadi Senin, 11 November 2019, sekitar pukul 07.00 pagi WITA.
Kasubang Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan membenarkan informasi tersebut. Dikatakan tambunan bahwa saat ini tim kepolisian sementara di lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Korban itu namanya Sampara dan pelaku namanya HS.
"Warga Tonroritta, Biringbulu dibunuh hingga leher putus, kepala dan badan terpisah. Terduga pelaku telah menyerahkan diri dan dievakuasi ke Polres Gowa," kata Mangatas. Senin, 11 November 2019.
Hal yang sama dibenarkan oleh Camat Biringbulu, Yamin Basri saat dikonfirmasi. Menurut Yamin pelaku bernama HS.
"Iya benar ada pembunuhan, sementara ke lapangan ini. yang korban itu namanya Sampara dan pelaku namanya HS," kata Yamin Basri.
Lurah Tonrorita, Muh Syarif mengungkap bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga. Syafri mengakui bahwa korban adalah warganya di Tonrorita. Diduga kejadian tersebut terjadi akibat sengketa lahan antara paman dan keponakan.
"Menurut informasih Pelakunya HS, adalah paman korban sendiri, orang Taring," tambah Muh Syarif.
Baca juga:
- Pertama di Luar Jawa, Muhammadiyah Expo 2019 di Gowa
- Pimpinan Aliran Sesat di Gowa Ditangkap, Jemaah Unjuk Rasa
- Ratusan Jemaah Tajul Khalwatiyah Gowa Unjuk Rasa