Bulan Bintang Berkibar di Peringatan Milad GAM ke 43

Prosesi pelaksanaan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diwarnai dengan pengibaran bendera bulan bintang di Aceh.
Bendera Bintang Bulan berkibar pada acara Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di halaman Masjid Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. (Foto: Tagar/Istimewa)

Lhokseumawe – Prosesi pelaksanaan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diwarnai dengan pengibaran bendera bulan bintang di halaman Masjid Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya yang maksimal dan juga telah melakukan imbauan agar menjaga keamanan di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

“Secara umum memang pelaksanaan Milad GAM ke 43 ini berlangsung dengan baik dan tidak ada yang menonjol dan memang benar tadi sempat berkibar bendera bulan bintang yang dilakukan oleh teman-teman kita disana,” ujar Ari Lasta.

Ari Lasta menambahkan ada paksaan agar bendera bulan bintang tersebut harus dikibarkan, namun apabila dilihat dari jumlah massanya, psikologis massanya, tidak memungkinkan pihak kepolisian untuk bertindak ofensif.

Namun sambungnya telah dilakukan berbagai pendekatan, maka sesaat setelah bendera itu berkibar kemudian diturunkan kembali. Untuk wilayah kerja Polres Lhokseumawe, ada enam titik acara peringatan milad GAM itu.

Benar tadi sempat berkibar bendera bulan bintang.

“Situasi sangat kondusif, pihak kepolisian juga telah melakukan peningkatan patroli ke berbagai wilayah, sehingga tidak ada hal-hal yang menganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),” tutur Ari Lasta.

Bendera bukan bintang saat ini memang masih belum boleh dikibarkan, meskipun telah disahkan dalam Qanun (Perda) Nomor 3 Tentang Bendera dan Lambang dan pada tahun 2016 lalu qanun itu telah dibatalkan oleh Mendagri.

Tidak bolehnya berkibar bendera bulan bintang karena dianggap mirip dengan bendera separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sehingga dilarang untuk dikibarkan hingga saat ini. []

Baca juga: 

Berita terkait
Pria Aceh di Cambuk Dua Algojo Sebanyak 145 Kali
MT (42) pria asal Aceh Singkil, Aceh yang berstatus telah menikah dihukum cambuk karena divonis melakukan zina dengan anak di bawah umur.
Pernikahan Usia Dini Rawan Terjadi Kekerasan
Pernikahan di bawah umur berpotensi membuka pintu terjadinya berbagai tindak kekerasan.
Beras Sigupai Mulai Langka di Abdya
Beras Sigupai merupakan ikon atau simbol Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Aceh