Lhokseumawe – Seorang bocah berinisial N, 10 tahun, warga Desa Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, disiram air panas oleh ayah tirinya hingga menyebabkan tubuhnya menjadi melepuh.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama mengatakan, ayah tiri anak tersebut bernama Ismail, 32 tahun, namun kini telah kabur dan pihak kepolisian terus mencari keberadaannya.
Kami terus memburu Ismail dan mencari tahu dimana keberadaan pelaku.
“Kami terus memburu Ismail dan mencari tahu dimana keberadaanya, kasus ini terus dikembangkan dan akan diungkap secara tuntas. Apalagi korbannya masih anak di bawah umur,” ujar Adhitya, Jumat, 14 Februari 2020.
Adhitya menambahkan, peristiwa tersebut diketahui saat ayah kandung korban yang nernama Usman, 30 tahun, membuat laporan ke Mapolres Aceh Utara, pada tanggal 13 Februari 2020.
Berdasarkan pengakuan dari korban, dirinya disiram air panas dari gelas minum saat sedang tidur bersama adiknya, korban menjerit kesakitan. Akibat terkena air panas itu, menyebabkan punggungnya menjadi melepuh.
“Kami telah mintai keterangan dari korban dan dia bercerita kalau disiram air panas dari gelas minum, saat kejadian itu dirinya sedang tidur-tiduran dengan adiknya dan langsung menjerit,” tutur Adhitya.
Pihak kepolisian sejauh ini masih melakukan upaya pencarian untuk menangkap Pelaku. Dalam kasus ini pelaku melanggar pasal 80 Ayat (1) Jo Ayat (2) Undang – undang No 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang – undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kami terus melakukan pencarian terhadap pelaku kasus ini, agar semuanya bisa terungkap jelas,” kata Adhitya. []