BNN Temukan Ladang Ganja Aceh di Lahan Negara

Ladang ganja seluas 5 hektare yang diduga ditanam di lahan negara, tepatnya di kawasan Desa Pulo, Kecamatan Seulimeuem, Kabupaten Aceh Besar.
Petugas BNN RI menemukan ladang ganja yang diduga ditanam di lahan negara di Desa Pulo, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa, 28 Juli 2020. (Foto: Tagar/Dok BNN)

Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menemukan ladang ganja seluas 5 hektare yang diduga ditanam di lahan negara, tepatnya di kawasan Desa Pulo, Kecamatan Seulimeuem, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa, 28 Juli 2020.

Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigadir Jenderal Polisi Aldrin M Hutabarat membenarkan jika tanaman terlarang tersebut diduga ditanam di lahan milik negara. Pihaknya saat ini masih menelusuri kepemilikan lahan tersebut bersama Pemerintah Aceh.

“Akan kita telusuri soal kepemilikan tanah bersama Dinas Kehutanan Aceh, dan mungkin tanah ini milik negara, tetapi ada kelompok tertentu untuk melakukan penanaman ganja,” kata Aldrin dalam keterangan diterima Tagar, Rabu, 29 Juli 2020.

Ia menjelaskan, penemuan ladang ganja ini merupakan hasil penyelidikan tim BNN terhadap adanya dugaan penanaman ganja di sekitar Desa Pulo, Aceh Besar. Dari penyelidikan diketahui bahwa benar adanya dua lokasi penanaman ganja di kawasan tersebut.

Saat tiba di lokasi, ujar Aldrin, tim menemukan 2 lokasi ladang ganja yang terdapat di ketinggian 705 meter di atas permukaan laut dengan kemiringan lokasi sekitar 15 derajat. Untuk menuju titik ladang ganja tersebut, diperlukan pendakian selama kurang lebih 3 jam.

Akan kita telusuri soal kepemilikan tanah bersama Dinas Kehutanan Aceh, dan mungkin tanah ini milik negara.

Selain itu, ujar dia, medan menuju lokasi penanaman ganja juga cukup berat ditambah dengan kondisi cuaca yang kerap dilanda hujan, sehingga membuat tanah menjadi berlumpur dan juga adanya tumbuhan jelatang yang beracun.

Baca juga:

Menurut Jenderal Bintang Satu ini, kondisi ini merupakan tantangan bagi petugas pada saat melakukan pendakian. Di lokasi, petugas memusnahkan tanaman ganja tersebut, dengan cara dicabut, lalu dibakar.

“Kurang lebih 30 ribu batang tanaman ganja yang dimusnahkan memiliki ketinggian yang bervariatif antara 30 sampai dengan 150 centimeter dengan jarak tanam 50 centimeter perbatang dengan berat kurang lebih 1 ton,” katanya.

Kata Aldrin, setelah dimusnahkan, lahan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Pertanian dan Kehutanan agar dialihkan untuk penananaman yang lebih bermanfaat.

“Kami berharap dinas-dinas pada pemerintah daerah Provinsi Aceh turut serta secara langsung bersama BNN dalam memberikan pemahaman kepada masyarakatnya dalam upaya P4GN,” ujarnya. []

Baca juga:

Berita terkait
FPI Aceh Kutuk Pembakar Foto Habib Rizieq Shihab
Front Pembela Islam (FPI) Aceh mengutuk tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang membakar foto Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Tujuh Kecamatan Terendam Banjir di Aceh Barat
Tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Proinsi Aceh, terendam banjir akibat meluapnya sungai Krueng Woyla dan Krueng Meurebo.
Meugang Pertama, Daging Sapi di Aceh Rp 150 Ribu/Kg
Tradisi meugang sudah ada sejak masa kerajaan Aceh Darussalam pada abad ke 16 Masehi. Sampai saat ini, tradisi ini masih dipertahankan.