Tegal - Meski menyandang predikat kabupaten layak anak (KLA), kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah justru marak terjadi. Malah jumlah kasusnya tertinggi di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Iptu Aris Maryono mengungkapkan, sejak Januari hingga November 2019, pihaknya menangani 87 kasus anak.
"Jumlah itu merupakan yang tertinggi di wilayah eks Karesidenan Pekalongan karena memang tinggi sekali. Padahal Kabupaten Tegal ini berpredikat KLA," kata Aris saat ditemui di kantornya, Senin, 9 Desember 2019.
Menurut Aris, kasus anak yang paling banyak terjadi adalah kasus kekerasan terhadap anak, pencabulan terhadap anak dan pencurian dengan pelaku anak.
"Jumlah itu juga meningkat dibanding tahun lalu. Tahun lalu ada 62 kasus yang kami tangani," tutur dia.
Aris menyebut, dari 87 kasus, sebanyak 60 kasus di antaranya sudah selesai diproses hukum. Sedangkan sisanya hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Jumlah itu merupakan yang tertinggi di wilayah eks Karesidenan Pekalongan karena memang tinggi sekali.
"Karena kasus anak, maka poses hukum yang dilakukan juga dengan diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan). Ada proses mediasi dulu," jelas Aris.
Aris menjelaskan, sejumlah faktor melatarbelakangi maraknya kasus anak berdasarkan penanganan yang dilakukan Unit PPA. Di antaranya ekonomi, latar belakang keluarga, perkembangan teknologi dan pergaulan.
"Ada beberapa anak yang terlibat kasus di rumah tergolong anak baik, tapi karena pergaulan di lingkungan mainnya akhirnya jadi tidak baik. Ada juga anak yang lebih dari sekali diproses hukum. Artinya tidak jera," terang dia.
Aris mengemukakan pihaknya bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait dalam tim terpadu untuk menekan kasus anak di Kabupaten Tegal. Upaya yang dilakukan seperti sosialisasi di sekolah, lembaga pemerintah, dan lembaga swasta.
"Sosialisasi juga kami lakukan hingga ke tingkat desa," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Kabupaten Tegal Ahmad Thosim mengakui masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak tersebut.
"Kami melalui tim terpadu terus melakukan upaya sosialisasi dan edukasi untuk mencegah dan menekan angka kasus kekerasan terhadap anak. Minimal sebulan sekali kami sosialisasi dan edukasi bersama-sama. Sosialisasi dilakukan sampai ke tingkat desa," jelas dia.
Selain upaya dari pemerintah, lanjut Thosim, filter yang utama untuk anak agar tidak menjadi pelaku atau korban kekerasan terhadap anak adalah keluarga. Meski sudah dididik secara baik, anak kerap terpengaruh dengan pergaulan.
"Pengawasan yang utama di keluarga. Keluarga sendiri sering kali lengkah. Misalnya tawuran. Tawuran terjadi di luar jam sekolah, ranahnya sudah orang tua," sebutnya.
Baca juga:
- Suami Istri Warga Kendal Tewas Tertabrak Kaligung
- Sembilan Bulan, Warga Tegal Gelapkan 14 Mobil Sewaan
- Bayi Laki-laki Dibuang di Rumah Warga di Tegal