Takalar - Entah apa dalam pikiran Daeng Tompo. Pria berusia 50 tahun asal Kabupaten Takalar, Sul-Sel, ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil enam bulan. Akibatnya, ia ditangkap personel Polres Takalar di lokasi persembunyiannya di kabupaten Pangkep, Sul-Sel, Senin 9 Desember 2019.
Daeng Tompo menggauli putrinya sejak dua tahun terakhir. Putrinya yang berinisial H, 16 tahun itu masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dan terpaksa tidak melanjutkan pendidikannya karena tengah mengandung anak dari orang tuanya sendiri. Ia juga sempat dibawa kabur ke Kabupaten Pangkep, dengan maksud menutupi aib dari keluarganya dan terutama sang istri.
Kanit PPA Polres Takalar, AIPDA Suanto mengaku jika kasus ini mulai terungkap setelah Daeng Tompo bersama putrinya itu tiba-tiba hilang dan meninggalkan rumah. Curiga ada sesuatu, sehingga, istrinya langsung melaporkan hal itu ke Mapolres Takalar.
Sekitar tiga minggu di Pangkep. Korban mengaku digauli sama ayahnya selama dua tahun.
"Ibunya ini curiga karena suami dan anaknya tiba-tiba hilang. Jadi dia melaporkan ke Polres Takalar," kata Suanto saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Senin 9 Desember 2019.
Suanto menerangkan jika istrinya melaporkan hal tersebut pada Rabu, 4 Desember 2019, lalu. Adanya laporan itu, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil diketahui keberadaanya Daeng Tompo di salah satu kamar kos di Kabupaten Pangkep. Selanjutnya, polisi langsung bergerak ke Pangkep dan meringkusnya
Dihadapan petugas, Daeng Tompo mengakui jika ia telah menggauli anaknya sejak dua tahun lalu atau semenjak duduk dibangku SMP. Selama ini ia melancarkan aksi bejatnya itu dirumahnya sendiri, ketika istrinya tidak ada di rumahnya.
"Sekitar tiga minggu di Pangkep. Korban mengaku digauli sama ayahnya selama dua tahun. Sejak masih SMP. Selama dua tahun itu, ia digauli di rumahnya sendiri, baik siang hari maupun malam," bebernya.
Pelajar kelas I SMA ini sekarang tengah hamil enam bulan. Hal tersebut dibuktikan dengan pemeriksaan Biddokes Polda Sul-Sel. Dan anak ini juga mengalami trauma psikologis cukup mendalam karena selama ini menjadi pemuas nafsu oleh ayahnya sendiri. Sehingga langkah selanjutnya, rencananya akan dibawa ke P2TP2A untuk konseling sikologis pemulihan trauma.
"Untuk korban, dia trauma psikologis. Kita lakukan pemeriksaan kehamilan memang dia hamil dan usianya kehamilannya kurang lebih 6 bulan, tapi itu akan diperjelas dengan pemeriksaan lanjutan," tutup dia.
Hingga saat ini, Daeng Tompo telah diamankan di Mapolres Takalar untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara anak malang itu juga kini diberikan trauma healing. []
Baca juga:
- Pelaku Pencabulan Bocah di Jeneponto Sudah Ditahan
- Kronologi Pencabulan Bocah di Jeneponto
- Curahan Hati Ibu Korban Pencabulan Pesantren di Aceh