Jakarta - Kementrian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang (MHLW) resmi mencabut status karantina dan memberikan sertifikat layak berlayar tanpa jejak virus corona (Covid-19) kepada Kapal Diamond Princess.
Pencabutan status tersebut dilakukan setelah perusahaan menyelesaikan proses disinfeksi menyeluruh pada kapal.
Dilansir dari Antara, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu, 11 April 2020, manajemen Princess Cruises menyatakan proses disinfeksi dimulai dengan pelucutan dan pengeluaran semua produk linen, selimut, bantal, dan bahan-bahan lainnya dari kapal pesiar tersebut.
Baca juga: Corona, Kru Diamond Princess dan World Dream Membaik
Lalu, tim pekerja mendisinfeksi semua kapal termasuk seluruh permukaan dengan frekuensi sentuhan tinggi, seperti gagang pintu, pegangan tangan, koridor, dan lainnya.
Tak hanya itu, semua jenis lantai (karpet dan tak berkarpet), serta sistem pemanas, ventilasi, dan pendingin udara (HVAC) di seluruh kapal.
Sesuai dengan rencana, Diamond Princess sudah pindah dari lokasi sebelumnya yaitu di terminal Daikoku di pelabuhan Yokohama ke galangan kapal terdekat untuk menyelesaikan perbaikan hotel, seperti penggantian semua kasur, linen, mesin permainan, area mainan, peralatan layanan lainnya, dan sejumlah proyek yang bersifat teknis lainnya. Proses ini diharapkan akan selesai pada bulan Mei 2020.
Baca juga: Virus Corona, Perlakuan Khusus ABK Diamond Princess
Sebelumnya, Princess Cruises menghentikan operasi global yang membawahi 18 kapal pesiar sampai tanggal 10 Mei mendatang usai ditemukannya pasien positif Covid-19 beberapa waktu lalu.
Rincian jadwal keberangkatan kapal pesiar berikutnya akan diterbitkan segera setelah konfirmasi diberikan. []