Dunia Maya dan Media Sosial Perburuk Dampak Ujaran Kebencian

Dunia maya dan media sosial -dengan proliferasi (penyebarluasan) disinformasi dan berita palsu- telah semakin memperburuk dampak ujaran kebencian
Sejumlah orang dengan topeng mendatangi kantor Facebook protes raksasa media sosial tersebut yang terkesan biarkan maraknya penyebaran berita palsu, ujaran kebencian, dan fitnah dalam sebuah aksi di Kota Taguig, Filipina, pada 9 Mei 2019. (Foto: voaindonesia.com/AP/Bullit Marquez)

TAGAR.id, Jakarta - Presiden Sidang Majelis Umum ke-76 PBB, Abdulla Shahid, pada Senin, 20 Juni 2022, mengatakan “Dunia maya dan media sosial -dengan proliferasi (penyebarluasan) disinformasi dan berita palsu- telah semakin memperburuk dampak ujaran kebencian ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.”

Berbicara pada negara-negara anggota dalam sidang khusus majelis itu, yang sekaligus menandai Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian, Shahid menambahkan “tren berbahaya ini hanya berfungsi untuk memecah belah kita ketika persatuan dibutuhkan lebih besar dibanding sebelumnya.”

Menurut Shahid, untuk mengatasi tantangan ini secara komprehensif, masyarakat internasional “harus memupuk kerja sama global dan bersatu, merangkul semangat kolektif yang dirancang PBB untuk dikembangkan, dan dicoba dirusak oleh ujaran kebencian. Ujaran kebencian adalah ancaman yang inheren pada nilai dan prinsip kita.”

Penasihat Khusus PBB Untuk Pencegahan Genosida, Alice Wairimu Nderitu, secara khusus membacakan pesan dari Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres.

Nderitu mengatakan “kata-kata dapat menjadi senjata dan menimbulkan kerusakan fisik,” dan menambahkan “eskalasi ujaran kebencian menjadi aksi kekerasan telah memainkan peran dalam kejahatan paling mengerikan dan tragis di zaman modern, dari anti-Yahudi yang mendorong holocaust, hingga genosida terhadap kelompok Tutsi di Rwanda pada 1994."

Nderitu juga mengatakan “internet dan media sosial telah memicu ujaran kebencian, memungkinkan hal itu menyebar seperti api melintasi perbatasan.”

“Penyebaran ujaran kebencian terhadap kelompok minoritas selama pandemi Covid-19 membuktikan lebih jauh banyaknya masyarakat yang sangat rentan terhadap stigma, diskriminasi dan konspirasi yang dipromosikannya,” tegas Nderitu. (em/lt)/Associated Press/voaindonesia.com. []

Berita terkait
UGM Garap Karna Wijaya Terkait Ujaran Kebencian kepada Ade Armando
UGM akan memanggil dosen Karna Wijaya, terkait dugaan ujaran kebencian kepada Ade Armando yang dikeroyok di aksi 11 April 2022.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.